News

Tiga Pelajar dan Satu Wanita Terjaring Razia Miras

217
×

Tiga Pelajar dan Satu Wanita Terjaring Razia Miras

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM)- Tiga pelajar SMK swasta di Leuwisari dan seorang perempuan terjaring razia minuman keras di Taman Hijau Setda Kabupaten Tasikmalaya. Mereka diamankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tasikmalaya, Rabu (10/04/2019) siang.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Moh. Nizam Mulyana. S.IP. M.SI mengatakan keempatnya dibawa ke kantor Satpol PP beserta barang bukti berupa 1 botol minuman yang sudah dicampur, 1 botol alkohol 70% , dan 2 bungkus suplemen.

Ia menerangkan, ketiga pelajar tersebut masih duduk di bangku kelas 10 dan masih berseragam sekolah. “Terpaksa diamankan petugas lantaran telah diketahui sedang asyik nongkrong sambil minum-minuman keras di area Taman,” ungkapnya.

Siswa tersebut, sebut ia, atas nama Ad (16) kelas 10, warga Desa Cikubang Taraju, Prd (17) kelas 10 warga Babakan Jeruk Desa Mandalagiri Kec. Leuwisari, Yd (16) warga Gowok Desa Cikubang Kec. Taraju, dan Lst (16) kampung Parasalia Sesa Linggasirna Kec. Sariwangi pekerjaan karyawan swasta

Selanjutnya, sambung ia, pelajar di data dan diberikan pembinaan sekaligus sanksi yang diberikan memanggil masing-masing orang tua dan kepala sekolah mereka. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *