PANGANDARAN (CM) – Paskapelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024 pada, Senin (05/08/2019) lalu, akhirnya tiga unsur pimpinan di DPRD ditetapkan.
Melalui rapat internal DPRD di ruang Badan Musyawarah (Bamus) ketiga nama calon pimpinan DPRD Pangandaran yang ditetapkan, yaitu Asep Noordin dari fraksi PDI Perjuangan, Taufiq M Martin fraksi Golongan Karya dan Jalaludin dari fraksi PKB. Bahkan, ke tiga nama calon pimpinan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing partainya.
Selanjutnya, setelah nama-nama tersebut ditetapkan akan diusulkan melalui Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang langsung ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendapatkan surat keputusan (SK).
Ketua sementara DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, bahwa pihaknya berharap semua proses di Gubernur Jabar berlangsung singkat atas usulan pimpinan DPRD definitif.
“Karena, anggota DPRD baru masih mempunyai agenda yang secepatnya harus dikerjakan, salah satunya yaitu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),”ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/09/2019).
Asep menyebutkan, jika SK dari Gubernur sudah turun, maka kami tinggal melaksanakan pelantikan dan pengukuhan unsur pimpinan defenitif DPRD Pangandaran.
“Sesuai dengan ketentuan, SK dari gubernur itu diperkirakan turun tiga hari sejak ketetapan disampaikan,”katanya.
Sementara itu, Calon Pimpinan Definitif DPRD Pangandaran, Taufiq M Martin menambahkan, bahwa ada salah satu anggota DPRD periode 2019-2024 yang belum dilantik lantaran pada saat pelantikan yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji.
“Anggota DPRD yang belum dilantik itu Bu Citra Pitriyani dari PDI Perjuangan, karena saat pelantikan beberapa waktu lalu beliau ada di Makkah,”ucap dia.
Meskipun begitu, sambung Martin, pelantikan Citra Pitriyani akan dibarengkan dengan pelantikan pimpinan definitif DPRD Pangandaran.
“Jika semuanya sudah terlaksana, langkah kami selanjutnya membentuk AKD dan membahas KUA-PPAS APBD perubahan yang belum disahkan,”pungkasnya. (Andriansyah)