PANGANDARAN (CAMEON) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah mengerjakan Preservasi Pelebaran Jalan Cipatujah-Kelapa Genep dan Pangandaran. Namun sayang, proyek pelebaran jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 24.525.024.827,00 itu dikeluhkan oleh pengguna jalan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Bagas Alend Kausar dan PT lainnya banyak melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan CAMEON, Sabtu (27/5/2017) dinihari di jalan raya Wonoharjo, tepatnya depan kantor KUD Minasari, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran tampak ada dua unit alat berat. Namun salah satu alat berat Excavator tepat berada di pinggir jalan yang kondisinya gelap tanpa adanya penerangan. Bahkan sang pemilik maupun PT yang bertanggung tidak memasang rambu peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Salah seorang warga setempat Dayat mengaku resah dengan keberadaan dua unit alat berat tersebut. “Kenapa mesti di simpan pinggir jalan, padahal di seberangnya ada halaman yang luas untuk ikut nyimpan kedua alat berat tersebut,” cetusnya kepada CAMEON disela-sela makan sahur, Sabtu (27/5/2017) dinihari.
“Kedua alat berat itu yang bekerja di proyek pelebaran jalan nasional yang kini sedang berlangsung. Namun ini di anggap mengganggu ketertiban lalu lintas. Lihat saja nyimpan alat berat saja di sembarang tempat tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan,” ucapnya dengan nada tinggi.
Dayat berharap pihak rekanan memperhatikan keselamatan para pengguna jalan. Pasalnya, pemborong proyek pelebaran jalan nasional ini tidak memasang rambu-rambu peringatan adanya galian.
“Jalan yang sudah digali untuk saluran air saja tidak dipasang rambu peringatan, pantas saja excavatornya di simpan tanpa adanya rambu atau tanda hati-hati agar tidak mencelakakan orang lain,” pungkasnya. ( Andriansyah )





