News

Terobosan Baru, Di PA Kab. Tasik Ada Sarana Bermain Anak

241
×

Terobosan Baru, Di PA Kab. Tasik Ada Sarana Bermain Anak

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya punya pelayanan yang tak biasa. Pasalnya, lembaga yang banyak mengurusi masalah perceraian itu kini memberikan fasilitas tempat bermain anak.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dra. Nia Nurhamidah Romli mengatakan, hal itu ditujukan agar para pasutri yang hendak melakukan persidangan dan sudah memiliki anak berusia dini, bisa membiarkannya bermain di fasilitas tersebut sambil menunggu sidang perceraian.

Karena, menurutnya, dalam proses persidangan, anak-anak tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruang sidang. “Sebetulnya ini sudah hampir dua tahun kita buat, hanya saja dulu terkendala masalah biaya, jadi belum lengkap fasilitasnya. Jadi baru sekarang kita keluarkan,” kata Nia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10/2018).

Ia menambahkan, selain untuk mengisi waktu anak dengan bermain selagi orang tua mereka bersidang, fasilitas tersebut juga ditujukan agar mental anak tidak terganggu meskipun keadaan kedua orangtuanya tengah berseteru untuk bercerai.

Selain fasilitas tempat bermain anak, sambung ia, pihaknya juga sudah menyiapkan ruang khusus untuk ibu menyusui. Karena, tak sedikit pasutri di Kabupaten Tasikmalaya yang hendak bercerai dalam keadaan masih menyusui anaknya.

Sementara itu, Sinta Rizki (25), warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, yang kedapatan sedang mengajukan berkas persidangan bersama buah hatinya, mengaku terbantu dengan adanya fasilitas yang disediakan PA.

Lantaran, anaknya yang berusia kurang lebih 2 bulan tidak rewel saat ia tengah mengurusi berkas persidangan karena asyik bermain di fasilitas anak tersebut. “Terbantu sekali, anak nggak rewel, di sini daritadi dia asyik mandi bola,” terangnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresisasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh pibak Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya. “Ini suatu terbosan dan kami berharap bisa ditularkan kepada instansi yang lain untuk bisa membuat hal yang sama,” singkat Ato.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *