KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Kampanye salah satu Pasangan Calon Wali Kota pada Minggu (5/2/2017) menyisakan masalah. Salah satunya ketenangan masyarakat di area Car Free Day (CFD) terusik.
Berbagai komentar nyinyir bergelayut tajam di dunia maya dan dunia nyata. Bahkan, Plt Wali Kota Tasikmalaya Abas Basari pun ikut angkat bicara.
Abas mengingatkan aturan. Bahwasannya kendaraan roda 4 dan roda 2 dilarang menerobos area CFD.
“Aturan harus tetap ditegakan. Jenis kendaraan apapun baik roda empat maupun roda dua, dilarang menerobos pada saat berlangsung CFD,” kata Abas, di ruang kerjanya, saat ditemui CAMEON, Senin (6/2/2017).
Ia menjelaskan, area CFD di sepanjang jalan HZ Mustofa harus diperuntukan sebagaimana mestinya. Siapapun yang menerobos di saat gelaran CFD, aturan harus tetap ditegakan.
“Jika ada kendaraan roda dua maupun roda empat menerobos Cara Free Day, maka pihak keamanan harus menindak tegas. Jangan sesekali pembiaran itu terjadi,” ujarnya.
Lantas, mengapa hal ini tetap terjadi? Apalagi jumlah massa yang menerobos itu bukan satu dua kendaraan.
Abas mempertanyakan, tentang keseriusan pihak keamanan. Mengapa area CFD tidak dijaga pada hari Minggu (5/2) yang bertepatan dengan kampanye nomor urut 2 yang merupakan petahana.
“Kenapa pihak keamanan tidak menjaganya pada Minggu (5/2) kemarin. Ada yang menerobos masa tidak tahu,” katanya.
Lain cerita jika pihak keamanan tidak ada di tempat. Kalaupun iya, pihak keamanan sedang tidak ada, lalu pada pergi kemana mereka?
“Penerobosan itu merupakan tindakan yang dilarang, yang menindak terhadap pelanggaran penerobosan itu harus yang berwenang pihak keamanan sendiri,” imbuhnya.
Abas menekankan, tindakan penerobosan CFD sudah jelas bersalah dan melanggar, baik si pelaku penerobos, maupun petugas keamanan yang berwenang pada saat menjaga situasi CFD.
“Kami berharap, petugas terkait harus betul-betul menjaga situasi CFD. Jangan sampai mengganggu suasana masyarakat yang sedang berolahraga,” ujarnya.
Ditegaskan Abas, aturan larangan menerobos CFD itu tidak pandang bulu. Walaupun yang melanggar si pembuat kebijakan peraturannya sendiri.
“Bagi kami tidak ada istilah terkecuali. Aturan harus tetap ditegakkan,” tegasnya (Edi Mulyana)