KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah telah melarang mudik untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 lebih meluas. Sejalan dengan aturan tersebut, Terminal Indihiang di Kota Tasikmalaya menyediakan fasilitas alat GeNose C19 untuk pemeriksaan penumpang yang hendak melakukan perjalanan di Terminal.
Meski tidak semua penumpang akan dilakukan pemeriksaan GeNose C19, setidaknya cara ini bisa meminimalisasi penyebaran covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Dikatakan Kepala Terminal Indihiang, Jenny M Wirandani, Terminal Indihiang diberi jatah 200 unit kantong tiup GeNose C19. Kantong itu diberikan untuk kebutuhan 30 hari ke depan. Artinya, dalam satu hari setidaknya hanya 10 kantong tiup GeNose C19 yang dapat digunakan.
“Kita tak mengecek seluruh penumpang. Hanya mengambil sampel secara random karena alatnya masih terbatas,” katanya.
Lanjut Jenny, petugas akan memprioritaskan calon penumpang yang diindikasi terpapar Covid-19 melalui pemeriksaan suhu tubuh.
“Kalau kita lihat ada calon penumpang yang lesu atau suhu tubunya tinggi, baru diperiksa. Kita batasi per hari hanya 10 orang,” urainya.
Jenny menambahkan, pemeriksaan GeNose C19 di Terminal Indihiang ini gratis meski jumlahnya tidak memadai. Iapun berharap, ke depannya pasokan alat GeNose ke Terminal Indihiang akan semakin banyak, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan lebih maksimal.
“Kita diberi alat 200 (kantong tiup) untuk sebulan ini. Mudah-mudahan ada tanbahan ke depannya,” ungkapnya.
Sementara terkait larangan mudik, Jenny mengatakan, hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai operasional terminal. Kemungkinan Terminal Indihiang akan tetap beroperasi saat mudik Lebaran dengan pengawasan diperketat dari biasanya.
“Kemungkinan besar akan beroperasi karena ada pengecualian. Kalau terminal tutup nanti siapa yang akan melayani? Namun, kita belum ada arahan resmi apakah akan seperti tahun kemarin tak ada operasi sama sekali atau seperti apa,” lanjutnya.
Ia menilai, kebijakan larangan mudik tahun ini berbeda dengan yang sebelumnya. Sebab, ada pengecualian bagi kelompok masyarakat tertentu yang diperbolehkan berpergian ketika momen mudik kali ini. Hanya saja prosedurnya lebih diperketat, calon penumpang akan diperiksa dokumen perjalanannya, seperti surat keterangan dari pihak bersangkutan dan keterangan bebas Covid-19. (red)
Respon (1)