News

Terancam Putus Sekolah, Orangtua Murid Mengadu ke Disdik

233
×

Terancam Putus Sekolah, Orangtua Murid Mengadu ke Disdik

Sebarkan artikel ini
Terancam Putus Sekolah, Orangtua Murid Mengadu ke Disdik

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Semenjak diberlakukannya PPDB sistem zonasi dan non zonasi tak sedikit para orangtua calon peserta didik yang mengeluh di berbagai daerah termasuk di Kota Tasikmalaya.

Belakangan, isu yang berkembang saat ini, yakni banyak yang melakukan pengaduan ke Dinas Pendidikan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh orang tua calon siswa, Alek Sopian (33) asal Maniis Jalan Situ Gede, yang mengadukan soal ketidakpuasan dilaksanakannya PPDB zonasi dan non zonasi melalui prestasi.

“Saya tidak puas dengan pelayanan PPDB sistem zonasi dan non zonasi sekarang ini. Karena zonasi dan non zonasi tak membantu anak saya untuk bisa masuk ke sekolah SMP Negeri 6, yang nota bene sekolah negeri yang terdekat dari rumah saya. Awalnya, anak daftar zonasi namun tidak diterima dengan alasan titik koordinatnya gak sampai. Hingga PPDB zonasi online ditutup dan anak saya masih belum bisa mendaftar,” jelas Alek kepada media di Dinas Pendidikan, Senin (08/07/2019).

Ia baru mengetahui kalau PPDB ada jalur prestasi. Padahal anaknya punya prestasi dari jalur olahraga pencak silat. “Tahu gitu sebelum anak daftar ke sistem zonasi, terlebih dulu daftar jalur prestasi,” ujarnya.

Ia merasa kecewa karena sebelumnya tidak ada informasi jalur prestasi dari sekolah. Makanya langsung mengadu ke Disdik karena anaknya terancam tidak bisa daftar atau melanjutkan sekolah ke SMP.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dadang Yudistira. “Hari ini, kami bersyukur karena pelaksanaan PPDB berbasis non zonasi dan zonasi berbasis online telah dilaksanakan sesuai dengan harapan. Terkait adanya pengaduan dari operator, Kepala sekolah, dan orangtua calon peserta didik itu sudah kami selesaikan secara maraton,” paparnya.

Menurut Dadang, kebanyakan pengaduan dari mereka adalah terkait domisili dengan titik koordinat yang merasa bahwa anaknya layak. Sesungguhnya, setelah diperifikasi tidak layak. Jadi, intinya orangtua calon peserta didik miskomunikasi dengan pihak sekolah yang dituju.

Selain itu, katanya, PPDB sekarang ini memberikan berbagai pelajaran. Ada temuan yang dilakukan oleh orangtua ketika diperifikasi, mereka telah menentukan titik koordinatnya sendiri. Ia menentukan titik koordinatnya bukan di rumahnya, tapi di sekolah yang dituju. Salah satunya yang terjadi di sekolah SMP di sekitar alun-alun.

Di sana, sambungnya, orangtua menentukan titik koordinatnya dengan jarak tempuh dari sekolah 4 meter. Padahal dilingkungan sekolah tersebut tidak ada rumah penduduk yang berjarak 4 meter.

“Temuan akal-akalan orangtua itu menjadi pengalaman berharga bagi kami. Ke depan bisa dijadikan evaluasi. Oleh karena itu, kami berharap Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil bisa mencantumkan titik koordinat hologram kependudukan sesuai dengan KK yang dimiliki penduduk. Hal itu harus dilakukan guna memastikan dan memudahkan saat dilakukan PPDB atau keperluan lainnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *