News

Tekan KTMDU, CPPDP Wilayah Pangandaran Gelar Sosialisasi di Kecamatan Mangunjaya

270
×

Tekan KTMDU, CPPDP Wilayah Pangandaran Gelar Sosialisasi di Kecamatan Mangunjaya

Sebarkan artikel ini
Tekan KTMDU, CPPDP Wilayah Pangandaran Gelar Sosialisasi di Kecamatan Mangunjaya
Kasi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Pendapatan Derah Provinsi (CPPDP) Wilayah Kabupaten Pangandaran, Genti Ernawati,SE.MM,saat mengadakan Sosialisasi di Aula Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.

PANGANDARAN (CAMEON) – Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi (CPPDP) wilayah Kabupaten Pangandaran terus melakukan Sosialisasi bersama ibu-ibu TP-PKK Kecamatan Mangunjaya. Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Aula Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selasa (21/11/2017).

Kasi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Pendapatan Derah Provinsi (CPPDP) Wilayah Kabupaten Pangandaran, Genti Ernawati,SE.MM, mengatakan Sosialisasi di gelar agar masyarakat sadar akan pajak kendaraan bermotor, Pasalnya, di setiap Kecamatan se-kabupaten Pangandaran banyak kendaraan warga yang Kendaraanya Tidak Melakukan Daptar Ulang (KTMDU) atau tidak bayar pajak,

” Di Kecamatan Mangunjaya dari 5 Desa tercatat sebanyak 293 kendaraan dengan rincian roda empat sebanyak 6 unit dan roda dua atau motor sebanyak 287 unit yang merupakan KTMDU,” kata Genty kepada CAMEON, Selasa (21/11/2017).

Kasi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Pendapatan Derah Provinsi (CPPDP) Wilayah Kabupaten Pangandaran, Genti Ernawati,SE.MM,“ Diharapkan dari sosialisasi ini bisa menekan angka KTMDU di kecamatan mangunjaya yang berjumlah 293 kendaraan bermotor (KBM) bisa berkurang. Dengan sadar membayar pajak masyarakat ikut membantu pembangunan di daerahnya. Karena adanya dana bagi hasil untuk kabupaten/kota dari pendapatan pajak kendaran bermotor sebesar 30 %,” tambahnya.

Genty menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan sosialilasi di setiap Kecamatan dalam rangka menekan angka KTMDU,” Dalam setiap kegiatan sosialisasi saya akan menggandeng ibu-ibu PKK kecamatan. Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraannya dengan menggunakan E-Samsat dan T-Samsat. Hal tersebut merupakan pelayanan dari Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi (CPPDP) wilayah Pangandaran terhadap warga yang wajib pajak,” kata Genty.

Sementara itu, Camat Mangunjaya Oos Koswara berterima kasih kepada pihak Samsat yang sudi melakukan Sosialisasi di wilayah kerjanya,” Dengan adanya sosialisasi dari samsat kami sangat berrterimakasih. Jadi saya tahu warga Kecamatan Mangujya sebanyak 293 kendaraan bermotor dengan kriteria belum melakukan KTMDU,” aku Oos.

Setelah ini, lanjut Oos, hasil dari sosialisasi tersebut akan kita sampaikan kepada masyarakat di 5 Desa agar segera membayar pajak kendaraannya, Karena. Pajak itu hasilnya tidak masuk ke Provinsi semua,” Pemda setempat pun akan menerima dana bagi hasil dari pajak sebesar 30% yang akan digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.

“ Padahal kecamatan mangunjaya sudah mempunyai predikat baik sebagai perwakilan dari Kabupaten Pangandaran yang taat akan pajak kendaraan bermotor, Karena dulu seminggu sekali ada mobil Samsat Keliling (Samling), hal tersebut sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan jarak tempuhnya pun tidak kejauhan. Walaupun sekarang ada Samdes (Samsat Desa) yang buka di Desa Ciganjeung namun warga enggan kesana,” ungkap Oos.

Oos berharap pihak Samsat mengadakan kembali mobil Samsat Keliling yang stand bye diwilayahnya agar masyarakat yang akan membayar pajak tidak kejauhan.” Adapun kolektor yang mengurus pajak, namun hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *