News

Tarlan Akui Banyak Pembangunan di Luar RDTR

193
×

Tarlan Akui Banyak Pembangunan di Luar RDTR

Sebarkan artikel ini
Tarlan Akui Banyak Pembangunan di Luar RDTR

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Tarlan mengakui masih banyak pembangunan di luar Peraturan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) No. 10 Tahun 2016.

“Hal itu hasil pantauan di lapangan, ternyata masih banyak pembangunan nonformal yang dibangun di luar RDTR, seperti perumahan. Hal itu terjadi karena mereka sulit untuk dikendalikan, sementara izinnya diproses apa tidaknya kita tidak tahu,” sebutnya usai pembukaan acara gathering media di salah satu hotel Jalan Yuda Negara, Kamis (21/12/2017).

Untuk menyikapi kemungkinan banyaknya perumahan nonformal, pihaknya sekarang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk priode 2017-2022. Untuk itu, ke depan jika mau membangun baik itu yang melalui dinas maupun masyarakat tetap harus mengikuti sesuai dengan peraturan tata ruang.

Menurutnya, jika sudah disusun RPJMD pihak manapun tidak boleh melanggar tata ruang. Pengendalinya ada di tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR.

Di tempat yang sama, Plt. Sekretaris Daerah, Ivan Dicksan, mengatakan, adanya peraturan tata ruang, mudah-mudahan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang menyangkut pembangunan di masyarakat, seperti pengalih fungsian lahan pertanian menjadi lahan perumahan.

“Nah, semua itu bisa dijawab di dalam peraturan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *