PANGANDARAN, (CAMEON) – Kesenian tradisional yang satu ini masih ramai diperbincangkan oleh kedua Kabupaten, yakni Pangandaran dan Ciamis. Kedua Kabupaten ini saling mengaku bahwa lahirnya sejarah seni budaya tradisional Ronggeng Gunung merupakan milik Pangandaran begitupun Ciamis yang mengaku miliknya. Namun, warga Kabupaten Pangandaran juga tidak tinggal diam dalam menyikapi kegaduhan tersebut.
Salah seorang Budayawan asal Cijulang Pangandaran, Erik Krisnayudha menegaskan bahwa tarian seni Ronggeng Gunung yang ada saat ini ternyata tertuang dalam sebuah kitab bernama kitab Damar Wulan atau yang terkenal Kitab Aji Saka. “Kitab tersebut terbuat dari bahan kertas kapas dengan tinta yang terbuat dari buah harendong, sedangkan penanya dari sulangkar,” tegasnya.
Kesenian tari Ronggeng Gunung, lanjut Erik, menjadi salah satu kesenian tradisional yang sangat di gandrungi oleh warga Kabupaten Pangandaran. “Kesenian yang satu ini selalu tampil di beberapa acara baik acara yang diselengarakan oleh pihak pemerintah maupun oleh masyarakat luas seperti hajatan,” papar Erik.
Dalam kesempatan ini, Budayawan Erik Krisna Yuda mengajak kelokasi Kramat Jambu Handap yang diyakini sebagai lokasi penyimpanan seperangkat perlengkapan kuno kesenian Ronggeng Gunung. “Peralatan ronggeng gunung ini merupakan peninggalan pencipta kesenian ronggeng gunung yang bernama Nyi Mas Bageum, “ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kuncen Kramat Jambu Handap Ceceng menambahkan bahwa Waktu itu keseniaan Ronggeng Gunung dipimpin oleh Ki Raksa Dipa yang sekaligus menjadi pemain kendang pada tahun 1200 Masehi silam. “Kesenian ronggeng gunung tertuang dalam babad jambu handap yang dituangkan dalam sebuah kitab yang ditulis menggunakan tulisan sunda pegon oleh 3 orang tokoh di antaranya Sabda Jaya atau Eyang Gedeng Mataram Embah Sangupati dan Embah Sutapati,” tambahnya.
“Perlengkapan alat yang tersimpan di kramat ini di antaranya goong beunde 1 unit, Bonang ketuk 3 penclon. Selain perangkat peralatan kesenian tersebut, perlengkapan lainnya seperti pakaian yang digunakan oleh Nyi Mas Bageum juga masih ada di antaranya dodot samping seperti ikeut sarung karembong kabaya dan sampur,” jelas Ceceng.
Jadi, kata Ceceng yang didampingi Budayawan Erik Krisnayudha menegaskan bahwa hak Paten kepemilikan status kesenian Ronggeng Gunung yang merupakan kesenian tradisional ini yang lahir di wilayah Pangandaran. “Secara historis dan fakta sejarah ada di Pangandaran. Jadi, hak paten sejarah ronggeng gunung merupakan milik Pangandaran jadi bukan milik Ciamis,” pungkasnya. (Andriansyah)