News

Target Penuntasan Pembangunan Pasar Atas Barokah Belum Menentu

165
×

Target Penuntasan Pembangunan Pasar Atas Barokah Belum Menentu

Sebarkan artikel ini
Target Penuntasan Pembangunan Pasar Atas Barokah Belum Menentu

CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi segera membangun ulang Pasar Atas Barokah (PAB) Oktober mendatang. Namun, Pemkot melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi belum bisa memastikan kapan PAB akan selesai dibangun.

Merujuk pada proses perencanaan sebelumnya, Pemkot Cimahi direncanakan akan memulai pembangunan PAB awal Januari lalu, namun selalu molor dengan alasan proses lelang dan sebagainya.

Terlebih lagi, pembangunan PAB sendiri menggunakan dana pinjaman dari BJB yang disetujui Kemendagri yang mencapai Rp 135 miliar dan Pemkot hanya diberikan durasi satu tahun untuk membangun pasar tersebut. Artinya, Pemkot hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan lagi.

Kepala Dinas Diskopindagtan Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, mengatakan Peletakan batu pertama direncanakan pada 23 September lalu, bertepatan dengan dua tahun silam peristiwa kebakaran pasar atas.

“Keinginan pedagnag memang secepatnya, saya memahami hal tersebut. Namun, di situ kan ada tiga kegiatan pembangunan, yaitu untuk pasar basahan, Pasar Barokah dan sarana pendukung pasar. Tahapan lelang juga mesti sesuai prosedur,” jelasnya, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, tiga jenis kegiatan pembangunan PAB sudah dilelangkan dan sudah ditentukan pemenangnya. Namun, Adet berdalih, masih ada beberapa proses administratif yang harus ditempuh setelah kontraktor pemenang lelang muncul. Dijanjikannya, urusan administratif tersebut akan tuntas dalam beberapa hari ini.

“Untuk kegiatan Pasar Barokah, baru kemarin diterbitkan surat penunjukan penyedia barang/jasa. Sekarang menunggu dulu jaminan pelaksana, baru tanda tangan kontrak,” bebernya.

“Mudah-mudahan secepatnya agar ketika peletakan batu pertama itu bisa prung semua kontraktor mulai membangun. Ya, dalam minggu inilah,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi membeberkan kembali perihal anggaran, awal digemborkan, Pemkot meminjam sebesar Rp 150 miliar. Tapi, yang disetujui oleh Kemendagri hanya Rp 135 miliar. Namun, dari Rp 135 miliar tersebut tidak akan terserap semua tahun ini. Hal tersebut pun diakui Benny.

“Kelihatannya dana yang terserap tidak akan seluruhnya karena kami hanya memiliki waktu tiga bulan,” bebernya.

Memang, sesuai perjanjian awal, Pemkot hanya diberikan waktu satu tahun untuk membangun PAB dengan menggunakan dana pinjaman. Berdasarkan pehitungan, beber Benny, dana yang dimungkinkan terserap hingga akhir tahun berkisar Rp 43 miliar.

“Paling sampai pondasi atau kolom-kolom bangunannya. Jadi, bangunannya sudah ada tapi belum ada apa-apa,” katanya.

Dijelaskan Benny, waktu yang tersisa untuk menuntaskan pembangunan dan menyerap dana yang sudah disiapkan tidak cukup. Untuk itu, maka tahun depan, pembangunan PAB harus dilanjutkan.

“Bukan anggaran jamak karena MOU itu kan sampai tahun 2016. Jadi, tahun depan akan dilanjutkan kembali pembangunnnya dengan anggaran tersisa. Sisanya akan kami ajukan kembali,” paparnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *