News

Tanggul Jebol Picu Banjir di Sukaratu, Wabup Asep Soroti Aktivitas Tambang Pasir

79
×

Tanggul Jebol Picu Banjir di Sukaratu, Wabup Asep Soroti Aktivitas Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat 31 Oktober 2025, mengakibatkan tanggul selokan di Desa Linggajati jebol.

Air bah menerjang permukiman warga dan merendam 14 rumah, serta merusak lahan pertanian di sekitar bantaran sungai.

Peristiwa ini bukan sekadar bencana alam, melainkan juga potret lemahnya tata kelola lingkungan di daerah. Longsoran tanah yang menutup sebagian aliran sungai dan aktivitas tambang pasir di wilayah hulu disebut menjadi pemicu utama derasnya arus air bah.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, turun langsung ke lokasi bencana bersama tim BPBD, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR.

Ia mengakui, faktor utama yang memperparah banjir bukan hanya hujan, melainkan juga kerusakan lingkungan di kawasan hulu.

“Sebetulnya ini bukan banjir biasa, melainkan banjir air bah karena intensitas hujan tinggi dan tertahannya air oleh longsoran. Saat longsoran tidak mampu menahan debit air, akhirnya air bah menerjang sawah dan rumah,” kata Asep, Sabtu 1 November 2025.

Asep menegaskan, aktivitas tambang pasir di wilayah hulu menjadi akar masalah yang selama ini diabaikan. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera meninjau ulang izin tambang yang diduga mempercepat kerusakan lahan dan menurunkan daya resap tanah.

“Pokok permasalahannya ada di hulu. Kalau tambang itu tak berizin, mohon ditegaskan karena sudah merugikan masyarakat di bawah,” ujarnya.

Baca juga: Nama Wabup Tasikmalaya Dicatut Penipu di WhatsApp, Warga Diminta Waspada

Namun pernyataan itu, bagi sebagian warga dan pemerhati lingkungan, bukan jawaban yang cukup. Mereka menilai pemerintah daerah terlambat mengantisipasi dampak penambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan serius.

Sejumlah warga di Linggajati mengaku sudah beberapa kali mengeluhkan aktivitas truk pengangkut pasir yang mempersempit jalan desa dan memperburuk kondisi sungai. Namun laporan mereka kerap berhenti di tingkat kecamatan.

“Sudah sering kami sampaikan, tapi baru diperhatikan setelah banjir datang,” kata seorang warga yang rumahnya terendam.

Aktivis lingkungan di Tasikmalaya menilai banjir di Sukaratu adalah bencana ekologis yang diakibatkan oleh ketidakselarasan kebijakan pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Aktivitas tambang di daerah resapan air tidak diimbangi dengan pengawasan dan pemulihan lingkungan pascatambang.

Sementara itu, pemerintah daerah berjanji akan melakukan langkah cepat berupa penghijauan kembali kawasan hulu, normalisasi sungai, dan pengendalian aktivitas tambang ilegal.

Namun langkah-langkah ini belum menyentuh akar persoalan: ketidaktegasan dalam penegakan hukum lingkungan.

“Kami ingin penanganan menyeluruh, mulai dari penghijauan di hulu hingga pengendalian tambang. Kalau hanya satu sisi yang dibenahi, hasilnya tidak maksimal,” ujar Asep.

Banjir di Linggajati menjadi peringatan keras bagi Tasikmalaya — bahwa tanpa tata kelola lingkungan yang tegas, bencana serupa hanya menunggu waktu untuk terulang.

Sebab, seperti di banyak wilayah Jawa Barat lainnya, hubungan antara eksploitasi sumber daya alam dan bencana hidrometeorologi semakin jelas, ketika tambang dibiarkan liar, air tak lagi mengenal batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *