PANGANDARAN (CAMEON) – Menanggapi soal puluhan Mobil Dinas (Mobnas) Pemda Pangandaran yang Tidak Melakukan Daptar Ulang atau nunggak pajak membuat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran angkat bicara.
Kepala Bidang Aset BPKD Pangandaran Ade Kurnia mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada sejumlah aset kendaraan milik Pemkab Pangandaran yang diduga belum melakukan daftar ulang atau masih menunggak pajak.
“Data yang terekap memang belum falid, dan kami baru mencatat ada 46 kendaraan dinas yang statusnya (TMDU) atau belum melakukan pembayaran pajak,” ujarnya kepada CAMEON, Jumat (13/10/2017).
Kendaraan aset dinas tersebut, sambung Ade, terdiri dari roda empat, roda tiga dan roda dua yang tersebar di SKPD dan Kecamatan.
“Padahal untuk anggaran perpanjangan kendaraan dinas sebetulnya sudah dianggarkan pada APBD di masing-masing SKPD,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 67 kendaraan dinas milik pemda Pangandaran tidak melakukan daptar ulang atau menunggak bayar pajak. (Andriansyah)





