KOTA TASIKMALAYA (CM) – Spanduk itu terpampang jelas di depan kantor sebuah proyek perumahan di Jalan Sirnagalih, Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Berwararna merah menyala menandakan amarah, isi spanduk itu protes atas sebuah proyek pembangunan. Begini bunyinya.
“Kami Konsumen Bumi Endah Residen Menuntut Hak dan Mempertanyakan Proses Pembangunan Rumah yang Tak Kunjung Beres, Hingga Bertahun-tahun Lamanya. Kepada Pihak yang Berkaitan dengan Proyek Pembangunan Bumi Endah Residen Segera Menuntaskan Pembangunan Rumah Kami Hingga Tuntas. Apabila Tidak Ada Kejelasan, Kami Akan Menempuh Jalur Hukum.”
Penelurusan CM di lapangan, Jumat (30/08/2019), spanduk mengatasnamakan kekecewaan para konsumen itu terpasang di depan kantor pemasaran perumahan tersebut. Meski ada spanduk protes, namun kantor proyek properti tetap buka.
Suasana agak hangat. Sejumlah konsumen yang kecewa terlihat berkumpul di depan kantor itu. Mereka protes, menyampaikan harapan untuk memupus keresahan dan gundah gulana.
“Uang saya yang sudah masuk itu untuk booking fee Rp 6 juta, untuk DP juga sudah Rp 6 juta. Itu sejak tahun 2017, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar salah seorang konsumen, Yanto (30), saat ditemui CM dikantor pemasaran tersebut, Jumat (30/08).
Yanto mengungkapkan, dirinya merasa resah lantaran sudah dua tahun rumah yang diidamkannya itu tidak kunjung ada. Padahal, dia sudah lulus wawancara oleh pihak perbankan.
Semakin lengkap gundahnya, pihak pengelola dari perumahan itu tidak bisa memberikan kepastian kapan rumahnya akan dibangun. Padahal menurut jadwal, seharusnya tahun ini sudah masuk antrian pembangunan untuk rumahnya.
“Bukan cuma saya yang merasakan resah, konsumen lain juga sama. Tidak ada kejelasan begini,” ketusnya seraya diamini konsumen lain.
Rifki (36), konsumen lainnya mengaku sudah membayar total Rp 10 juta sejak tahun 2017. Tapi sama seperti Yanto, dia masih gigit jari.
“Inginnya dicabut (dibatalkan rencana pembangunan). Tapi jika lancar, ya mau lanjut. Jika tidak ada kabar lagi seperti ini saya minta (uang) kembali utuh,” tegasnya.
Ditempat sama, tim pemasar perumahan tersebut, Mustafa Kamal mengakui kondisi ini. Meskipun dia yang menerima uang dari konsumen, namun Kamal menyangkal sebagai pihak penanggungjawab.
“Marketing ada dua, saya dan Asep. Uang ini diberikan kepada pihak pengurus yang ada di Tasikmalaya,” katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, perumahan ini mulai start sejak tahun 2017. Sejak saat itu, kata dia, sudah ada 52 unit rumah dibangun.
“Awalnya lancar. Mulai pembangunan kalau sudah beres semua (akad dari bank, red). Awalnya membangun 10 rumah dulu, lancar. Tahun 2018 membangun lagi, sampai 50 rumah, semuanya,” katanya.
Lantas, bagaimana sekarang bisa macet? Dia menjawab bahwa pihak bank sejak bulan Desember 2018 hingga Maret 2019 tidak ada akad. Dan baru pada April 2019 ini harusnya pembangunan sudah berjalan.
“Nya eta tea, teu apal (tidak tahu, red). Harusnya mulai pembangunan. Ini wawancara tidak merata, tidak sesuai,” katanya seraya mengarahkan konfirmasi kepada pihak pengurus yang ada di Tasikmalaya bernama Iwan.
Sementara itu, saat dihubungi CM melalui sambungan telpon, Iwan mengatakan bahwa dirinya bukanlah orang yang berwenang. Ia mengaku hanya melanjutkan proyek dari rekanannya yang berada di Bogor.
“Jika PT punya saya, saya bisa bicara. Kelanjutan pembangunan yang menentukan di Bogor. Saya tidak bisa menjawab. Lamun perum abdi, PT abdi, tiasa ngawaler,” tandasnya. (Sep)