News

Tak Berikan THR, Wagub Jabar Akan Cabut Izin Perusahaan

312
×

Tak Berikan THR, Wagub Jabar Akan Cabut Izin Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Tak Berikan THR, Wagub Jabar Akan Cabut Izin Perusahaan

TASIKMALAYA (CM) – Adanya laporan dari aktivis serikat pekerja soal tidak adanya pemberian THR kepada lebih dari 1.000 karyawan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melakukan sidak ke perusahaan PT. Teodore Garmindo (TPG) di Jl. Raya Ciawi Cidadap Jatihurip Kec. Cisayong Kab. Tasikmalaya Jawa Barat  pada Senin, 03 Mei 2021 siang.

Dalam pantauan media, kunjungan sidak Wakil Gubernur  itu disambut langsung General Manager Human Resources Management  PT.  Teodore Pan Garmindo, Nurdin Setiawan dan jajarannya.

Nurdin menuturkan  selama pandemi perusahaan berusaha menjaga berkelangsungan perusahaan. Ia mengaku bahwa perusahaannya merupakan  perusahaan padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

“Hampir 95% itu dari warga kabupaten Tasik dan sekitarnya. Mungkin sekitar 5% yang di luar Kabupaten Tasik,”ujarnya.

Selama pandemi, katanya,  tidak ada  karyawan yang dirumahkan  apalagi  melakukan pemutusan hubungan kerja.

“Kami tetap bisa menjalankan operasional, namun konsentrasinya hanya kepada pembayaran gaji. Untuk THR bukannya tidak diperhatikan, namun untuk kali ini kita lebih memprioritaskan gaji karyawan,” tandasnya.

Menurutnya,  untuk mengatur pembayaran THR akan dilakukan secara bertahap. Dengan serikat pekerja yang ada di sini, pihaknya belum ada kesepakatan. Namun,  pertemuan dengan serikat pekerja sudah dilakukan  dua kali.

Sementara,  Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa  perusahaan tetap harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji kepada seluruh karyawannya.

“Tidak ada alasan apapun, perusahaan harus tetap memberikan THR dan gaji Karyawan,”  tegasnya.

Menurutnya, THR dan gaji itu sudah menjadi hak karyawan. Hal itu sudah diatur dalam perundang- undangan.  “Jika tidak dipenuhi maka kami akan memberikan sanksi untuk mencabut  izin operasionalnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *