TASIKMALAYA (CM) – Adanya laporan dari aktivis serikat pekerja soal tidak adanya pemberian THR kepada lebih dari 1.000 karyawan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melakukan sidak ke perusahaan PT. Teodore Garmindo (TPG) di Jl. Raya Ciawi Cidadap Jatihurip Kec. Cisayong Kab. Tasikmalaya Jawa Barat pada Senin, 03 Mei 2021 siang.
Dalam pantauan media, kunjungan sidak Wakil Gubernur itu disambut langsung General Manager Human Resources Management PT. Teodore Pan Garmindo, Nurdin Setiawan dan jajarannya.
Nurdin menuturkan selama pandemi perusahaan berusaha menjaga berkelangsungan perusahaan. Ia mengaku bahwa perusahaannya merupakan perusahaan padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Hampir 95% itu dari warga kabupaten Tasik dan sekitarnya. Mungkin sekitar 5% yang di luar Kabupaten Tasik,”ujarnya.
Selama pandemi, katanya, tidak ada karyawan yang dirumahkan apalagi melakukan pemutusan hubungan kerja.
“Kami tetap bisa menjalankan operasional, namun konsentrasinya hanya kepada pembayaran gaji. Untuk THR bukannya tidak diperhatikan, namun untuk kali ini kita lebih memprioritaskan gaji karyawan,” tandasnya.
Menurutnya, untuk mengatur pembayaran THR akan dilakukan secara bertahap. Dengan serikat pekerja yang ada di sini, pihaknya belum ada kesepakatan. Namun, pertemuan dengan serikat pekerja sudah dilakukan dua kali.
Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa perusahaan tetap harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji kepada seluruh karyawannya.
“Tidak ada alasan apapun, perusahaan harus tetap memberikan THR dan gaji Karyawan,” tegasnya.
Menurutnya, THR dan gaji itu sudah menjadi hak karyawan. Hal itu sudah diatur dalam perundang- undangan. “Jika tidak dipenuhi maka kami akan memberikan sanksi untuk mencabut izin operasionalnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)