BANJAR (CM) – Sejatinya, pemangku kebijakan dalam hal ini anggota dewan, harus mau menerima kritikan dan sumbangsih saran terkait kinerjanya, baik dari masyarakat, ormas maupun media.
Namun di Kota Banjar, anggota dewan seakan alergi dengan kritikan dan teguran dari media maupun masyarakat. Hal ini terkait adanya pemberitaan tentang berbagai elemen masyarakat yang menyoroti kinerja anggota dewan Kota Banjar yang sering melakukan pemborosan dana.
Ujungnya, dalam sebuah chatingan antara anggota dewan Kota Banjar, mereka (anggota dewan) menganggap para kritikus tersebut adalah anjing kampung yang bisanya hanya berteriak mengkritisi kinerja dewan.
Dalam pantauan cakrawalamedia, salah satu dewan yang dapat kritikan melakukan umpatan dalam chatingannya yang mengatakan, biarlah anjing menggonggong kaffillah berlalu.
“Apalagi anjingnya anjing kampung, paling oge gagaikan hungkul,” ungkap salah satu dewan yang dapat kritikan warga.
Hal tersebut terlontar dari anggota dewan dan terkesan dibirakan oleh anggota dewan lainnya yang ada di grup wa tersebut. Dan hal ini seolah menganggap kritikan bagi anggota dewan hanya angin lalu.
Menanggapi hal tersebut, ketua dewan Kota Banjar, Gun-gun Gunawan, saat di hubungi via telpon mengungkapkan, tidak dibenarkan apabila ada anggota dewan yang tidak berangkat dan hanya mengambil SPJ saja. “Itu korupsi namanya,” ujarnya.
Sementara, mengenai percakapan anggota dewan tentang “Anjing menggonggong kafilah berlalu,” ia mengatakan belum bisa menjawab dan melakukan sikap.
“Saya sedang di luar kota, jadi belum bisa memanggil dan menanyakan perihal tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Banjar, Hj. Rahmawati atau yang biasa dipanggil ibu Tutun saat di hubungi tentang adanya dewan yang tidak berangkat, dirinya belum bisa bertindak apa-apa di karnakan belum menerima laporan dari pendamping.(Eboe)
							




