News

Tahun Ini, Pemkab Pangandaran Bakal Keruk Sungai Cikidang dan Ciputrapinggan

151
×

Tahun Ini, Pemkab Pangandaran Bakal Keruk Sungai Cikidang dan Ciputrapinggan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana akan melakukan pengerukan atau normalisasi kedua sungai yakni sungai Cikidang dan Ciputrapinggan.

Normalisasi kedua sungai tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menanggulangi penanganan bencana banjir di Pangandaran. Namun, sejumlah rumah warga akan terkena dampak rencana Pemkab Pangandaran dalam pengerjaan normalisasi yang akan dilakukan pihak BBWS dengan menelan anggaran Rp 19 miliar.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyebutkan bahwa pihak pemerintah kabupaten akan membentuk tim terlebih dahulu untuk memastikan jumlah rumah dan bangunan yang bakal terkena dampak proyek tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh warga dari empat desa terkait rencana normalisasi sungai Cikidang dab Ciputrapinggan,”ujarnya kepada media di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Kamis (14/3/2019).

Hasil kajian sementara, kata Jeje, jika pelebaran dari normalisasi sungai tersebut sekitar 12 meter maka akan berdampak pada beberapa rumah saja.Namun, jika mencapai 25 meter berarti ada sekitar 24 rumah warga ada yang terkena imbas dari pengerjaan proyek normalisasi.

“Pemkab bisa menempatkan warga di perumahan permanen nelayan kalau jumlahnya hanya 5 sampai 10 rumah saja,”katanya .

Jeje menambahkan, terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi maupun masyarakat.

“Intinya permasalahan ini akan dibahas secara bersama agar menemukan titik temu,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Sub Unit Pelayanan (KSUP) Wilayah Sungai Cimedang-Ciputrapinggan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Oom Abdurahman memaparkan rencana pengerukan atau normalisasi dua sungai itu memang perlu dibentuk tim guna memastikan luas lahan milik warga yang terganggu dengan pengerjaan normalisasi nanti.

“Jika ada, berapa biaya untuk ganti rugi yang harus dikeluarkan,”sebutnya.

Oom menjelaskan, pelebaran di hulu sungai kemungkinan mencapai 4 meter; tengah 5 meter; dan hilir 10 meter.

“Kami berharap dalam proyek normalisasi Sungai Ciputrapinggan dan Sungai Cikidang ini tidak ada yang dirugikan,”pungkasnya.

Sementara itu, Staf BBWS Citanduy Tri Wijayanto mengatakan perihal pengerukan sungai Cikidang dan Ciputrapinggan merupakan permintaan langsung dari bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Pengerukan sedimen di kedua titik itu mencapai 6,9 kilometer, yakni Sungai Cikidang sepanjang 4,5 kilometer dan Ciputrapinggan sepanjang 2,4 kilometer,”ucapnya.

Tri menuturkan, kedua sungai yang akan dilakukan pengerukan berada di enam desa yang beresiko terkena dampak bencana banjir.

“BBWS sudah menyiapkan design yang terbaik untuk normalisasi sungai itu, solusinya kami melakukan pengerukan dulu, itu juga berdasarkan hasil kajian,”paparnya.

Tri menegaskan, jika di tahun 2020 masih terjadi banjir pihaknya akan membicarakannya lebih detail lagi, Untuk pengerjaan tahun ini anggaran mencapai Rp19 miliar.

“Untuk melaksanakan rencana pengerukan di dua titik itu. Pihak desa hanya meminta pada proses pengerukan nanti jangan sampai mengganggu tanah milik warga desa tersebut,”tutupnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *