News

Tahun Ini Kegiatan Reses Anggota DPRD Pangandaran Hanya Digelar Dua Kali

189
×

Tahun Ini Kegiatan Reses Anggota DPRD Pangandaran Hanya Digelar Dua Kali

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran daerah pemilihan 3 (Dapil III), yang meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang, politisi Fraksi Partai Gerindra Dyah Retu Badraeni menggelar Reses Masa Sidang ke II (dua) Tahun 2020.

Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Stafnya, Ketua BPD bersama anggotanya, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD dari partai Gerindra Dyah Retu Badraeni, menyampaikan, bahwa reses itu sangat penting dan bukan hanya acara seremonial saja, tetapi banyak manfaat yang bisa diambil terutama yang menyangkut kepentingan rakyat di daerah.

“Kegiatan reses itu untuk menyerap aspirasi dari warga masyarakat,” ujarnya kepada cakrawalamedia, Selasa (1/12/20).

Menurut Dyah, dirinya menyampaikan tentang tugas dan wewenang anggota DPRD terkait dengan fungsi legislatif, pengawasan dan penganggaran.

“Saya hanya menjembatani saja apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk di bawa ke Rapat Paripurna, dan disampaikan ke Pemerintah Daerah, agar aspirasi masyarakat itu bisa terwujud,” ujarnya.

Kata dia, sewaktu reses di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi salah satunya soal aspirasi yang belum terkondisikan.

“Ya mudah-mudahan saya amanah dalam mejalankan tugas sebagai wakil rakyat dan menampung serta merealisasikan aspirasi yang belum terkondisikan di tahun 2020,” katanya.

Pasalnya, sambung dia, sebagian kegiatan maupun anggaran itu dialihkan untuk penanganan wabah virus Covid-19.

“Kegiatasan reses ini seharus masuk ke masa sidang ketiga (3), lantaran ada covid-19 jadi reses ini masuk masa sidang kedua (2), dalam satu tahun itu ada 3 kali reses tapi tahun ini hanya berjalan dua kali,” terang Dyah.

Dyah mengungkapkan, kegiatan reses ini sifatnya silahturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat. Jadi warga yang tidak mengenal saya secara dekat bisa kenal lebih dekat melalui kegiatan reses.

“Minimal masyarakat itu bisa sharing, kalau kata kasarnya mungkin dewan punya progam aspirasi yang tadinya di desa babakan atau di mana yang belum terkondisikan kan bisa jadi dilaksanakan di desa itu,” tuturnya.

Sedangkan reses di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang kata Dyah, masyarakat menyampaikan aspirasinya perbaikan posyandu terpadu.

“Disana memang ada gedung yang terbengkalai karena tidak ada dana, ya insya allah saya nanti mengondisiakan di anggaran perubahan siapa tahu ada anggaran,” terangnya.

Yang kedua, kata dia, aspirasi masyarakat terkait destinasi wisata di Desa Putrapinggan yang ada di beberapa titik dan ke pak Kades untuk pengondisian akan saya ke Dinas Pariwisata dan Perdagangan.

“Bisa jadi itu nantinya sebagai pengondisian kesehjateraan masyarakat dan UMKM juga masuk, jadi nanti dana desa itu di khususkan dari kita, oleh kita dan untuk kita,” pungkasnya.

Pelaksanaan reses mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan setiap tamu undangan diwajibkan cuci tangan pakai sabun sebelum masuk kedalam ruangan. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *