KOTA TASIKMALAYA (CM) – Lembaga Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan beberapa Bank membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 melalui Tabungan Samsat (T Samsat).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Abdurahcman, mengatakan, syarat utama cara membayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah yakni membuka rekening di Bank yang telah kerjasama.
“Bank yang telah bekerjasama dengan lembaga pusat pengelolaan pendapatan daerah, salah satunya BJB,” terang Abdurahcman saat ditemui di Kantor Samsat Jalan ir. H. Djuanda Kota Tasikmalaya, Kamis (19/07/2018).
Kemudian, lanjut ia, sesudah membuka rekening T Samsat tinggal menabung sebelum masa waktu pembayaran pajak kendaraan berakhir 1 tahun atau 10 bulan masa waktu bayar pajak tiba.
“Satu minggu sebelum berakhir masa pembayaran pajak, pihak Bank akan mengkonfirmasi tentang keberadaan kendaraan yang dimiliki Anda. Jika kendaraannya masih ada makan otomatis akan diperpanjang. Setelah itu, tinggal menunggu hasil tanpa harus mengganggu waktu bekerja atau aktivitas lain. Proses selesai pembayaran hingga diterima bukti surat pembayaran pajak tidak akan menunggu lama, kisaran 2-3 jam selesai,” katanya.
Pihaknya berharap adanya pelayanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh semua para pemilik kendaraan. “Seyogyanya ini adalah pelayanan bayar pajak paling mudah, karena memanjakan konsumen yang wajib bayar pajak,” tandasnya. (Edi Mulyana)