News

Syihabudin: Soal Sampah, Kab. Tasikmalaya Butuh Tambahan TPA

307
×

Syihabudin: Soal Sampah, Kab. Tasikmalaya Butuh Tambahan TPA

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) Anggota Komisi III DPRD Kab. Tasikmalaya Syihabudin mengemukakan bahwa sampah sudah menjadi persoalan akut di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, sejauh ini fasilitas untuk pelayanan sampah sangat minim; seperti armada pengangkut sampah dan lain sebagainya.

“Sampah masih menjadi persoalan bagi Kabupaten Tasikmalaya. Walaupun sejatinya juga menjadi persoalan bagi daerah-daerah lain. Bahkan sampah merupakan salah satu isu dunia,” ungkapnya.

Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP itu menilai Kabupaten Tasikmalaya sangat butuh Perda tentang Pengelolaan Persampahan. Ranperdanya sendiri sedang dalam proses pembahasan.

“Jelas Perda tentang Pengelolaan Sampah ini sangat penting. Agar kita bisa meningkatkan pengelolaan, pelayanan dan meningkatkan berbagai fasilitas sampah, SDM, peralatan yang memadai termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah,” terang Syihabudin saat ditemui Jumat 10 desember 2021 di ruang Komisi.

Di samping armada, Kabupaten Tasikmalaya juga baru mempunyai TPA, yaitu di Nagkaleah. Itu pun belum ditunjang dengan tempat pembuangan sementara (TPS) yang proporsional. Idealnya, kata Syihabudin, Kabupaten Tasikmalaya memiliki TPA di setiap eks kewadanaan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kan tidak mungkin setiap wilayah di Kabupaten Tasikmalaya seperti dari selatan dan utara membuang sampah ke TPA Nagkaleah di Kecamatan Mangunreja. Seperti dari Manonjaya, kan tidak elok membuang sampahnya ke wilayah Kota, karena itu kan rumah orang,” lanjutnya.

Bagi Syihabudin, Kabupaten Tasikmalaya lebih dari sangat memungkinkan untuk menambah TPA sampah. Karena wilayahnya sangat luas. Karena itu butuh pemetaan yang baik dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *