News

Sungai Cikunir Tercemar Diduga Limbah Pabrik

402
×

Sungai Cikunir Tercemar Diduga Limbah Pabrik

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Warga Kampung Bojong Parang Desa Sukamanah Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya dan warga kampung Asta Kelurahan Cibeuti Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya digegerkan adanya pencemaran sungai Cikunir yang berubah warna menjadi hitam dan disertai bau menyengat limbah.

Dian Agus Andrian Warga Asta RT 02/08 dan Beli Herdiana Ketua Karang Taruna Kelurahan Cibeuti, menyebutkan, pencemaran Air sungai Cikunir terjadi sejak hari Selasa, pukul 15:00 WIB sore.

“Kami terkejut, tiba-tiba air sungai Cikunir berubah warna menjadi hitam. Tak hanya itu disertai dengan bau menyengat. Setelah dicek dengan warga, ternyata tercemar limbah yang diduga berasal dari limbah pabrik yang berada di hulu. Yang paling disayangkan ikan berbagai jenis pada mati, ditambah ada gatal-gatal yang nempel ke kulit,” ujar Beli kepada media di lokasi Rabu (28/08/2019)

Ia menambahkan, daerah yang kena dampak air pencemaran mulai Kelurahan Karang Anyar, Cibeuti, Tanjung, Leuwi Liang dan Kelurahan Urug.

Menurutnya, warga merasa prihatin karena air Sungai Cikunir yang menghubungkan ke sungai Ciwulan itu sehari-harinya digunakan oleh warga sekitar sungai. Tak hanya pada musim kemarau saja, tetapi musim hujan juga sering digunakan untuk mandi, cuci pakaian, cuci piring, arung jeram dan lainnya. Bahkan, digunakan untuk mengairi kolam, sawah dan lainnya.

“Setelah tahu tercemar warga pun enggan menggunakan air sungai tersebut. Untuk menyikapi hal ini, kita sudah koordinasi dengan semua pihak. Tujuannya untuk menindak lanjut dan menyisir mencari titik dari mana sumbernya. Pencemaran ini terjadi bukan hanya satu kali ini saja tetapi sudah sering. Namun yang paling parah hingga ikan mati dan bau menyengat disertai gatal gatal baru kali ini,” jelasnya.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya, Dedi Mulyana, mengatakan, untuk memastikan pencemaran Air Sungai Cikunir pihaknya masih belum bisa memastikan secara jelas. Pasalnya, sungai Cikunir ini ada di perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya termasuk ada kewenangan pihak Provinsi Jawa Barat.

“Hasil pengecekan di lokasi diduga pencemaran ini dari limbah pabrik Gula yang berada di hulu sungai. Namun, untuk memastikan berbahaya atau tidaknya terlebih dahulu kita akan melakukan penyelidikan dan uji sempling di laboratorium. Untuk mendapatkan hasil, kita harus menunggu satu minggu,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *