PANGANDARAN (CAMEON) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui salah satu stasiun televisi mencabut status peringatan dini tsunami pada Sabtu (16/12/2017) dini hari Jam 02.37 WIB.
Salah seorang warga Dusun Karanggedang, Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Adah Saadah yang sebelumnya mengungsi ke SMP 2 Pangandaran yang datarannya lebih tinggi tepatnya di Desa Sukahurip langsung pulang ke rumah setelah mendapat kabar dicabutnya status peringatan dini tsunami.
“Tadi dapat kabar dari BMKG melalui TVONE bahwa status peringatan dini tsunami sudah dicabut dan kami pun bisa pulang kerumah,” ujarnya kepada CAMEON, Sabtu (16/12/2017) dini hari.
“Setelah mendapat kabar tersebut, saya bersama warga lainnya sekitar pukul 03.15 WIB langsung pulang ke rumah dengan tenang. Meski tetap harus waspada,” tambahnya.
Sebelumnya, kata Adah saat gempa bumi berkekuatan 7,3 SR mengguncang dan sirine milik BPDB Pangandaran dinyalakan warga serta wisatawan langsung berhamburan menyelamatkan diri dengan mencari tempat yang lebih tinggi.
”Setelah ada peringatan dini tsunami warga dan juga wisatawan langsung meninggalkan kawasan pantai, hampir 3 jam menunggu akhirnya status peringatan dini tsunami dicabut sehingga warga bisa kembali ke rumah,” kata Adah.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Hendra mengaku dirinya saat terjadi guncangan gempa sedang berada di rumah bersama keluarganya. Kemudian, dia berhamburan dan berlari menjauh dari pantai dan mencari tempat yang lebih aman.
” Menginggat gempa yang terjadi dikabarkan akan berpotensi tsunami maka warga pun langsung mengungsi ke daerah pegunungan sampai menunggu kabar dari dinas terkait bahwa Pangandaran benar-benar aman,” akunya.
“Setelah beberapa jam mengungsi warga mendapat kabar dari BMKG yang mencabut status peringatan dini tsunami, setelah mendapat kabar tersebut warga pun langsung kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya. (Andriansyah)