News

Status Daerah Otonom Baru Pangandaran Bakal Diakhiri

212
×

Status Daerah Otonom Baru Pangandaran Bakal Diakhiri

Sebarkan artikel ini
Status Daerah Otonom Baru Pangandaran Bakal Diakhiri

PANGANDARAN (CM) – Kabupaten Pangandaran yang mencakup 10 Kecamatan ini bakal mengakhiri status daerah otonom baru (DOB) setelah empat tahun lamanya terpisah dari Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Hal tersebut dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) SKPD di lingkungan Pemda Pangandaran.Selasa (06/03/2018).

Jeje menyebutkan bahwa penilaian status daerah otonom baru (DOB) dinilai selama lima tahun, pada tahun ke enam akan disetarakan dengan kabupaten/kota yang lain,” Pada penilaian sebelumnya ada 18 kabupaten/kota dan provinsi yang dimekarkan di Indonesia tidak ada yang memiliki nilai baik,” ujarnya.

Berdasarkan rumus penilaian, lanjut Jeje, bahwa skor angka kategori  baik untuk DOB dengan nilai 90,” Alhamdulilah selama empat tahun Kabupaten Pangandaran berturut-turut menempati penilaian tertinggi dengan skor nilai 84,” kata Jeje.

“ Hasil evaluasi dari Kemendagri DOB Pangandaran tidak tercapai skor angka nilai 90 disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya, faktor rasio kebutuhan pegawai yang belum seimbang, belum ada gedung pemerintahan dan juuga belum mempunyai Perda RTRW,” paparnya.

Jeje menegaskan, untuk penilaian pada tahun yang ke lima diharapkan DOB Pangandaran bisa meningkatkan nilai skor,” Penilaian tersebut bakal dilakukan oleh Kemendagri untuk DOB se-Indonesia,” pungkasnya. (Andriansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *