TASIKMALAYA (CM) – Tak terima perlakuan salah seorang dokter di salah satu rumah sakit terkenal Kota Tasikmalaya, Moch. Desfian Risdianto, warga Kp. Gombong Kecamatan Ciawi mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (02/11/2018).
Ia mengeluh karena foto anaknya yang baru berumur 2 bulan (kondisi sakit) diposting di medsos oleh seorang dokter tanpa seizinnya, hingga menuai banyak komentar miring (bully) dari sejumlah netizen.
Desfian mengaku keberatan atas kejadian tersebut sehingga meminta bantuan KPAID untuk mengungkapnya. Ia menyebutkan anaknya yang berinisial (R) itu diperiksa di rumah sakit pada tanggal 23 Oktober 2018, namun diakuinya tidak mengetahui kapan foto anaknya diposting oleh sang dokter.
“Saya baru tahu begitu bangun tidur pagi hari, tiba-tiba foto anak saya sudah diposting. Di situ saya lihat banyak yang komentar. Namun yang paling nggak enak sebagian komentarnya ngebully. Parahnya lagi, dokternya sendiri bukan meredam tapi malah ikutan ngebully,” terangnya.
Desfian menegaskan sebagai orang yang punya martabat dan harga diri ingin mengungkap persoalan tersebut dengan mengadukan dan meminta bantuan pihak KPAID untuk memprosesnya. “Setelah saya datang dan mengadu ke KPAID ternyata tindakan itu memang disalahkan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, akan mendalami dulu pengaduan yang diterimanya.
“Kita akan memprioritaskan dulu kondisi psikologis orangtua bayi, serta akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk memastikan apakah perkara tersebut ada unsur pidananya atau tidak,” tandasnya. (Sep)