PANGANDARAN (CAMEON) – Pencemaran lingkungan yang terjadi di jalur sungai Citonjong, Dusun Ciokong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akibat dari aktivitas PT PECU di protes warga sekitar.
Ratusan warga pun, Kamis (27/4/2017) mendatangi PT PECU dengan tuntutan agar pihak pabrik mengembalikan kondisi alam supaya kembali normal.
BACA: Sejumlah Warga Keluhkan Limbah Pabrik PT PECU yang Mencemari Sungai
Kordinator Warga Desa Sukaresik Aep Saepudin menyebutkan, sudah sejak lama warga di Dusun Ciokong mengeluh dengan kondisi pencemaran limbah Pabrik PT PECU ke sungai Citonjong.
“Pencemaran sungai disebabkan dari pembuangan limbah pabrik, sehingga air dan tanah di sungai sudah tidak sehat lagi,” ujarnya kepada CAMEON di sela-sela aksi protesnya di depan PT PECU. Kamis (27/4/2017).
Aep menambahkan warga menginginkan pihak PT PECU bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang saat ini dirasakan oleh warga.
“Saat ini banyak sumur warga yang mulai tercemar dan warga merasa ketakutan untuk menggunakan air sebagai kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Pantauan dilapangan, kedatangan warga tersebut diterima pihak PT PECU dan langsung melakukan audiensi sebanyak enam perwakilan warga sedangkan yang lainnya masih menunggu hasil kesepakatan dua pihak.
Selain itu, Dalam audensi tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Sidamulih AKP Iwan Sukarelawan, Kades Sukaresik Ikin S dan para tokoh masyarakat lainnya. Sementara para awak media dilarang meliput audensi tersebut oleh para petugas Satpam PT PECU. (Andriansyah)