News

Soal Galian C, Wali Kota Tasik Akan Koordinasi dengan Pemprov Jabar

153
×

Soal Galian C, Wali Kota Tasik Akan Koordinasi dengan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Soal Galian C, Wali Kota Tasik Akan Koordinasi dengan Pemprov Jabar

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Pasca ditutupnya galian C oleh Polda Jabar, ratusan sopir, penambang, dan beberapa pemilik penggilingan batu terpaksa menghentikan aktifitasnya.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, tidak mengetahui secara pasti jumlah para pelaku galian C yang tidak memiliki izin. Ia mengaku sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena setelah adanya moratorium kewenangan terkait perizinan galian C dipindahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami hanya bisa berbuat sebatas memberikan rekomendasi saja. Kewenangan untuk memberikan izin sudah menjadi wewenang Provinsi Jabar. Itu sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 23,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri upacara HUT TNI yang ke-72 di lapangan Dadaha, Kamis (05/10/2017).

Ia akan berupaya menyampaikan ke Pemerintah Provinsi bahwa galian C di Kota Tasikmalaya cukup banyak. “Kalau memang izinnya bisa dikeluarkan ya keluarkan, jangan sampai menghambat terhadap pembangunan di Kota Tasikmalaya,” tutur Budi.

Apalagi, menurutnya, pembangunan di Kota Tasikmalaya sedang gencar-gencarnya dilaksanakan. Kebutuhan material pun akan terhambat, seperti pasir, batu, dan yang lainnya. “Belum lagi, ribuan tenaga kerja yang akan menganggur. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah soal penutupan galian C,” sebutnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jabar dapat mempermudah proses pembuatan perizinan galian C, sehingga para pengusaha yang belum memiliki izin berniat untuk membuatnya. (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *