News

Soal Galian C Ilegal, Warga Tuntut Pemkot Tasik Mampu Menjaga Alam

189
×

Soal Galian C Ilegal, Warga Tuntut Pemkot Tasik Mampu Menjaga Alam

Sebarkan artikel ini
Soal Galian C Ilegal, Warga Tuntut Pemkot Tasik Mampu Menjaga Alam

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Salah seorang tokoh masyarakat yang sekaligus anggota DPRD Kota Tasikmalaya, H. Enjang Bilawini, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya harus mampu menjaga kelestarian alam.

Hal itu berdasar pada akhir-akhir ini banyaknya eksploitasi bukit yang dilakukan para pengusaha tambang ilegal di tiga Kecamatan, yakni Mangkubumi, Bungursari, dan Kecamatan Indihiang, yakni di sepanjang Jalan Mangin.

Menurutnya, persoalan ini bukan merupakan hal yang baru. Aspek pertama yang terjadi di lapangan adalah masalah regulasi. Setelah terjadinya moratorium dari kewenangan daerah berpindah menjadi kewenangan Dinas Provinsi Jawa Barat.

“Saya rasa, Dinas Provinsi tinggal memungsikan kewenangan pengawasan penambangan yang berdampak pada lingkungan, seperti resapan Air dan lain sebagainya,” ujar H. Enjang.

Pemerintah Kota, sambungnya, harus agresif berupaya mencari solusi dalam penyelamatan bukit yang masih tersisa, minimalnya dengan cara menganggarkan untuk pembelian bukit seperti tahun yang lalu.

Dikatakannya, beberapa tahun yang lalu Pemkot sudah menganggarkan untuk membeli bukit untuk dijadikan resapan dan sumber mata Air.

“Artinya rencana dan kebijakan Pemerintah Kota harus terus diperjuangkan guna menjaga ekosistem alam dan sumber mata Air,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *