SEMARANG (CM) — Pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan efektif di daerah memerlukan sinergi serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria (Dirjen Pentag) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah yang digelar di PO Hotel, Semarang, Jumat (13/12/2024).
“Komunikasi lintas sektor memiliki peranan penting dalam memastikan keselarasan kebijakan, harmonisasi data, dan efektivitas pelaksanaan di lapangan,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.
“Untuk mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, komunikasi lintas sektor menjadi landasan koordinasi kuat antara kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.”
Yulia menjelaskan bahwa peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin penting dalam percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Tugas utama GTRA meliputi:
Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA): Mengidentifikasi dan memastikan ketersediaan lahan untuk kebutuhan Reforma Agraria.
Percepatan Penataan Akses: Memastikan masyarakat yang menerima TORA memiliki akses ke sarana dan prasarana penunjang ekonomi.
Penyelesaian Konflik Agraria: Menjamin bahwa konflik terkait agraria dapat diselesaikan dengan adil dan tuntas.
Untuk mendukung upaya tersebut, aparat penegak hukum (APH), seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan, kini juga tergabung dalam keanggotaan GTRA. “Penambahan sektor APH dalam GTRA memastikan penyelesaian konflik agraria lebih cepat dan menyeluruh,” tambah Yulia.
Baca juga: Pemerintah Percepat Penyusunan 2.000 RDTR untuk Mendukung Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Yulia menekankan pentingnya masa transisi kepemimpinan di tingkat daerah yang akan diikuti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. “Ini adalah momentum strategis untuk memasukkan Reforma Agraria ke dalam program prioritas daerah,” jelasnya.
Hal ini juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Perpres tersebut menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program Kementerian ATR/BPN, melainkan program bersama pemerintah daerah dan lintas sektor.
Acara ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pihak dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif dan inklusif.
Reforma Agraria: Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial
Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci keberhasilan, terutama dalam menghadapi tantangan penyediaan lahan dan konflik agraria.
Melalui Rakor GTRA ini, diharapkan semangat kolaborasi lintas sektor dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Reforma Agraria yang lebih inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan daerah.
Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyampaikan keynote speech., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Soemarno, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, beserta jajaran, Para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah selaku Ketua GTRA di daerah masing-masing dan Perwakilan Forkopimda yang menjadi anggota GTRA Provinsi Jawa Tengah.