TASIKMALAYA (CM) – Komisi perlindungan Anak Indonesia mencatat sedikitnya 22 lebih anak-anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan aparat, dikumpulkan di sejumlah dinas Sosial di kota Jakarta, mereka mendapatkan trauma healing dari para relawan maupun petugas dari KPAI.
Tak hanya itu KPAI juga membuka posko laporan kehilangan, apabila ada keluarga korban yang melaporkan anaknya hilang selama unjuk rasa 21 – 22 Mei lalu.
Seperti yang dilansir tribunnews.com edisi 25 Mei 2019 bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI) mendapatkan banyak laporan mengenai hilangnya anak di sekitar lokasi kericuhan pada 22 Mei 2019.
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty mengatakan pihaknya mendapat laporan dari orangtua yang masih belum dapat mengetahui keberadaan anaknya.
“KPAI menerima laporan dari orang tua yang tidak mengetahui keberadaan putra-putrinya yang diduga berada di sekitar lokasi kerusuhan, untuk itulah kami juga bentuk posko kehilangan dibeberapa tititk,” jelasnya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Sementara didaerah sejumlah penggiat perlindungan anak juga mengharapkan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak pada kerusuhan 22 Mei Lalu, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto misalnya, mengharapkan agar pihak berwajib segera mengusut kekerasan yang terjadi pada aksi 22 Mei tersebut baik kejadian di depan Bawaslu maupun di Petamburan.
“Senada dengan KPAI pusat kami juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan atas banyaknya jatuh korban dari pihak anak-anak yang diduga mendapatkan kekerasan dari aparat,” ungkapnya.
Meski demikian Ato juga menghimbau agar anak anak jangan dilibatkan dalam konstalasi politik di Indonesia saat ini.
“Ya walau bagaimanapun ini permasalahan politik, seyogyanya anak anak jangan dilibatkanlah, tempat dia justru ditempat yang aman dan jauh dari nuansa politik, agar selamat masa depannya,” pungkasnya. ( Dzm )