News

Sidang Perdana Kasus Inses, Takut Bertemu Sang Ayah Bejat, Para Saksi Korban Sempat Sembunyi Dibalik Pintu

307
×

Sidang Perdana Kasus Inses, Takut Bertemu Sang Ayah Bejat, Para Saksi Korban Sempat Sembunyi Dibalik Pintu

Sebarkan artikel ini
Sidang Perdana Kasus Inses, Takut Bertemu Sang Ayah Bejat, Para Saksi Korban Sempat Sembunyi Dibalik Pintu
Terdakwa Saefudin, pelaku inses, digiring petugas ke ruang sidang (foto by dzm)

TASIKMALAYA (CAMEON) – Sidang perdana kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di wilayah Taraju kab Tasikmalaya digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (11/07/2017).

Sidang yang mengagendakan meminta keterangan saksi korban ini tertutup untuk umum.

Terdakwa Saefudin (56) hanya bisa tertunduk lesu, saat ditanya oleh hakim ketua ESG Latutaparaya SH, MH apakah terdakwa betul telah melakukan tindakan bejat terhadap anaknya sendiri hingga hamil, terdakwa Saefudin menjawabnya dengan pelan.

“Iya bu,” jawabnya.

Sementara itu, tiga saksi yang sekaligus korban kebejatan pelaku, sebelum sidang digelar sempat sembunyi dibalik pintu karena trauma dan takut dengan sosok pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Setelah dibujuk oleh sejumlah petugas, barulah ketiganya bisa memberikan kesaksian dengan didampingi oleh petugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tasikmalaya Guse Prayodi menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa berkaitan dengan kasus asusila dengan korban anak di bawah umur pengadilan tidak terbuka untuk umum, meski demikian saat penentuan vonis agenda persidangan bisa disaksikan oleh umum.

“Ketentuannya memang seperti itu mas, untuk saat ini agendanya hanya mendengarkan keterangan saksi pelapor, nanti akan dilanjutkan pada tanggal 20 Juli 2017, untuk mendengarkan saksi yang meringankan terdakwa, masih panjang kok agenda sidangnya,” jelas Guse.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan dirinya merasa lega kasus inses bapak terhadap anak ini bisa digelar sidangnya. Ia berharap ke depan saksi korban tidak lagi mengikuti persidangan mengingat kondisi psikologis korban yang masih belum stabil.

“Kita akan kawal terus persidangan ini sampai tuntas, saya berharap saksi korban sudah cukup memberikan kesaksiannya hari ini saja karena kami harus pulihkan trauma para korban dan fokus untuk masuk sekolah,” terang Ato.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus inses yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini menjadi geger pasalnya sang ayah bejat ini tak hanya menghamili anak kandung hingga memilki anak 4 dari hasil hubungannya dengan sang anak, namun juga hati iblis si bapak ini malah tega meniduri cucunya yang sudah merangkak remaja dan yang masih duduk di kelas 4 SD. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *