BALIKPAPAN (CM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sertipikasi tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di masa mendatang.
“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Sabtu 14 Desember 2024.
Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa sertipikasi tanah dapat meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.
“Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” tegasnya.
Sertipikat tanah tidak hanya menjadi alat legalitas atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut dalam kegiatan ekonomi seperti agunan pinjaman atau pengembangan usaha.
Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat tanah, mengaku sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini.
“Ini goal kami juga untuk dapat sertipikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertipikat digital (Sertipikat Elektronik) sangat membantu warga,” ungkapnya.
Ia juga memuji program pendaftaran tanah yang dirancang pemerintah tanpa membebani biaya masyarakat. “Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertipikatnya,” tambahnya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Dalam acara ini, Menteri Nusron menyerahkan total 44 sertipikat tanah untuk masyarakat Desa Manggar. Rinciannya, 20 sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf.
Selain itu, 10 sertipikat diserahkan untuk warga Desa Teritip, 4 sertipikat untuk warga Desa Batu Ampar, dan 3 sertipikat wakaf untuk tanah di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, serta Desa Kareng Rejo.
Turut hadir dalam acara ini beberapa pejabat dari Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Program sertipikasi tanah terus digenjot oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, baik dari segi kepastian hukum maupun potensi peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Menteri Nusron Wahid berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertipikasi tanah sebagai investasi untuk masa depan yang lebih baik.