GARUT (CM) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), mulai melaksanakan operasi gabungan penyisiran warga negara asing (WNA) dengan diawali memberikan penyematan.
Adapun dalam penyisiran itu dibagi menjadi dua tim. Pertama, tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Wasdakim Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Mohamad Tosen, dengan rute Kota Garut dan Leles.
Tim kedua, dipimpin oleh Kasubsi Pengawasan, Sarial, dengan rute Pemengpeuk. Targetnya sama, yakni perusahaan asing yang disinyalir ada pekerja asing atau warga negara asing yang tidak mengantongi dokumen resmi.
Kepala Wasdakim Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Mohamad Tosen, S.H.,M.H., mengatakan, tim operasi gabungan ini dibagi menjadi dua tim. Tim kesatu dalam kota dengan sasaran perusahaan asing Korea PT. Changsin dan PT. Daud Kosmetik, sedangkan Tim kedua ke daerah Pameungpeuk dengan sasaran perusahaan perkebunan.
“Target sasaran Warga Negara Asing (WNA) yang tak mengantongi dokumen resmi izin tinggal atau visa kunjungan,” paparnya usai melakukan foto bersama dan penyematan di salah satu hotel Jalan Raya Cipanas Garut, Selasa (06/03/2018).
Kegiatan penyisiran ini diikuti oleh sejumlah petugas yang tergabung dalam Timpora, yakni Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan sejumlah media. (Edi Mulyana)