TASIKMALAYA (CAMEON) – Sepekan setelah meninggalkan anaknya, Reza dan Yani, orangtua Dimas dan Puspa datang lagi ke Pondok Pesantren Suryalaya. Mereka berniat mengambil kedua anaknya.
Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya tidak lantas memberikannya begitu saja, karena telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.
Untuk itu, mereka dibawa ke kantor polisi untuk menempuh prosedur hukum. “Dengan mempertimbangkan saran dari pihak sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya, kami mencabut laporan kasus ini,” sebut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan di kantor Polres Tasikmalaya Kota, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, Dimas dan Puspa bisa diserahkan ke orangtuanya dengan syarat diketahui keluarga besar mereka dan terpenuhinya hak-hak anak. “Apabila semua itu sudah terpenuhi, Dimas dan Puspa akan diserahkan kepada orangtuanya,” tandas Ato.
Diberitakan sebelumnya, Dimas dan Puspa sengaja ditinggalkan di Masjid Nurul Ikhlas, Pagerageung, Sabtu (14/10/2017). Bersama mereka ditinggalkan pula kantong gendong berisi surat dan uang Rp 150 ribu.
Dalam suratnya ditulis, “Mohon titip kedua anak saya ini untuk dipertemukan dengan ulama/kepala pondok pesantren di sini. Tolong ajarkan dia dengan kebaikan dunia dan akhirat. Insya Allah dengan kemurahan hati bapak dan ibu akan mendapatkan balasan yang setimpal. Dalam surat ini, ada sedikit bekal uang untuk kedua anak saya ini, semoga dapat membantu hingga menemukan ulama/kepala pondok pesantren setempat.”
Kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Reza mengaku keputusannya meninggalkan kedua anaknya itu lantaran bingung harus bagaimana lagi. Ia mengaku sangat menyesal dengan keputusannya tersebut dan ingin membawa kembali anak-anaknya. (Sep)