News

Sepekan Jelang Ramadhan, FPI Kota dan Kab Tasik Imbau Pemerintah Implementasikan Perda Ramadhan

270
×

Sepekan Jelang Ramadhan, FPI Kota dan Kab Tasik Imbau Pemerintah Implementasikan Perda Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Sepekan Jelang Ramadhan, FPI Kota dan Kab Tasik Imbau Pemerintah Implementasikan Perda Ramadhan

TASIKMALAYA (CAMEON) – Sepekan menjelang bulan suci Ramadhan, Front Pembela Islam kota dan kab Tasikmalaya meminta dan mengimbau pemerintah daerah agar segera merealisasikan sejumlah Perda mengenai penertiban selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini disampaikan Ketua DPW FPI Kab Tasikmalaya saat menggelar audiensi dengan sejumlah wakil rakyat di gedung DPRD Kab Tasikmalaya, Kamis (18/05/2017).

“Kedatangan kami hanya silaturahmi dan meminta pemerintah daerah dan DPRD segera merealisasikan sejumlah perda terkait penertiban selama bulan suci Ramadhan,” pinta Ustd KH.Anshori.

Selain audiensi, sejumlah massa FPI dan simpatisanya juga menggebyar pawai tarhib Ramadhan yang diikuti ratusan kendaraan roda dua dan belasan roda empat dengan rute diawali dari Pontren Cangkudu Sukarame hingga Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Selain meminta keseriusan pemerintah dalam merealisasikan perda trantub ramadhan, FPI juga berharap agar Pemkot Tasikmalaya lebih intensif mengerahkan aparatnya melakukan sosialisasi dalam penetapan perda tersebut.

“Saya tidak mau ada jargon nyeleneh lagi semisal, yang berpuasa harus menghormati orang yang tidak puasa, kan lieurrrr, sejatinya justru orang yang berhalangan puasa harus toleran terhadap orang yang sedang berpuasa, tong nyemen hareupeun irung,” tegas ketua DPW Kota Tasikmlaya ustd Yanyan Al Bayani.

Setelah disepakati oleh kedua pemerintahan melalui anggota DPRD di kedua pemerintah ini, akhirnya ratusan massa FPI membubarkan diri dengan tertib, dengan dikawal oleh aparat Kepolisian Resort  Kota/Kab Tasikmalaya. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *