KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sepanjang Tahun 2019, Badan Narotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya telah melakukan pengungkapan sebanyak 25 kasus, terdiri dari kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 4 kasus dan juga yang lainya. “Sebetulnya sudah menjadi 6 kasus tapi yang 4 kasus sudah naik sampai peradilan,” kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, Senin (30/12/2019).
“Satu kasus pengguna obat dobel Y. Dobel Y itu sejenis koplo berhuruf Y artinya (TRIHXYPH ENI DYL), adalah masih di bawah usia dan masih sekolah akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya dan diberikan pembinaan oleh institusi terkait baik sekolah maupun lingkungan Dinas Pendidikan,” terang Tuteng.
Ia menyebut, satu orang lagi tidak diproses dikarenakan masih DPO Satnarkoba Polres Ciamis, dan barang buktinya ada Dumolif sebanyak 100 tablet. Menurutnya, untuk mencegah maraknya peredaran, penggunaan barang haram ganja, narkoba, narkotika, sabu dan obat-obatan telarang, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan, institusi pemerintahan dan lingkungan masyarakat.
Tuteng memaparkan, BNN sudah melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan sebanyak 95 kali, audience 5.510 orang. sosialisasi di lingkungan masyarakat 9 kali, audience sebanyak 349 orang. Sosialisasi di lingkungan swasta 3 kali, audience sebanyak 227 orang.
“Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap P4GN saat ini telah ada perusahaan swasta yang berani melakukan tes urin mandiri. Alhamdulillah dampak hasil sosialisasi selama ini, bahkan sudah ada keluarga yang sudah menjadi pecandu narkoba, berani melapor ke BNN untuk di rehabilitasi. Artinya sosialisasi saat ini sudah dicerna oleh masyarakat, saat ini masyarakat sudah memiliki kesadaran. Jujur kalau dulu tidak ada yang melapor mau di rehabilitasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama perjalanan tahun 2019 jumlah yang direhab sebanyak 25 orang. Sedangkan barang bukti yang telah dikumpulkan mulai sabu sebanyak 4 gram, ganja 11,8 gram, obat Dumolif 100 butir, dan obat dobel Y 26 butir. (Edi Mulyana)