KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, mengatakan, peristiwa kriminalitas yang terjadi sepanjang 2018 secara umum kondisi di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya masih kondusif.
Namun demikian, kata Febry, terdapat beberapa kasus dan peristiwa menonjol yang cukup menyita perhatian publik. Berdasarkan rekapitulasi Satuan Reskrim jumlah laporan polisi yang diterima Polres Tasikmalaya Kota selama tahun ini sebanyak 430 kasus.
“Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 276 kasus atau sebanyak 64,18 %, angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan penyelesaian dari tahun sebelumnya yaitu 53,62 %. Adapun jenis kasus yang paling banyak dilaporkan adalah, penipuan/penggelapan 2017, 62,07%, 2018 56,8%, Curanmor R2 tahun 2017, 37,21%, tahun 2018 48,27%. Penipuan/perbuatan curang tahun 2017 11,76%, 2018, 21,57%. Penganiayaan/berat ringan sepanjang 2017, 50%, 2018 96,15%. Pencurian dengan pemberatan 2017, 7,69%, 2018, 38,09 %. Informasi transaksi Elektronik 2017, 66,67%, 2018, 52,94%, dan KDRT 2017,70,69%, 2018 113,33%,” ujarnya, Sabtu (29/12/2018)
Sedangkan, lanjut ia, beberapa kasus menonjol yang terjadi sepanjang 2018 di antaranya, kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di Kecamatan Purbaratu. Pengrusakan Kantor Sekretariat Ormas GMBI, Perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengunjung Toko Ratu Paksi.
Pihaknya pun mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran anggota Polres Tasikmalaya Kota, Pemerintah, tokoh agama, Ormas, seluruh media dan juga seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu dan ikut terlibat dalam menjaga ketertiban daerah dan juga masyarakat luas. (Edi Mulyana)