PANGANDARAN (CM) – Nasib malang yang dialami Solihatun Nimah (14), warga Dusun Karang Gedang Rt 01/05 Desa Babakan Kecamatan/Kabupaten Pangandaran Jawa Barat ini semoga bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama para pengguna ponsel.
Pasalnya, remaja putri ini telah menjadi korban penipuan dengan modus seseorang yang menelponnya mengaku sebagai teman ibunya yang tengah kena tilang petugas dan meminta Nimah untuk mentransfer pulsa. Alhasil, Nimah pun mengirimkan pulsa dengan jumlah cukup besar yang mencapai Rp 1,5 juta.
Ririn (20), sala seorang pegawai konter pulsa di Pangandaran Cell mengatakan mulanya, Nima meminta untuk mengisikan pulsa ke nomor 0852 1940 1364 sebesar Rp100 ribu. Kepada Ririnn, Nimah mengaku, pulsa tersebut untuk teman mamahnya yang ditilang Polisi.
“Dia minta isiin pulsa Rp100 ribu katanya teman mamahnya bernama Bob yang lagi ditilang Polisi. Tapi enggak nyebutin ditilangnya di daerah mana,” ujar Ririn kepada cakrawalamedia saat ditemui di Konter Pangandaran Cell. Rabu (30/05/2018).
Kemudian, lanjut Ririn, pada saat mengisi pulsa pun Nimah masih melakukan komunikasi dengan seseorang yang mengaku petugas polisi dan meminta di isikan pulsa ke nomor 0878 8353 0434 dan nomor 0813 4036 1963 dengan nominal masing-masing Rp100 ribu,” Hingga akhirnya pengisian pulsa ke tiga nomor tersebut pun mencapai Rp1,5 juta lebih. Karena merasa curiga pengisian pun saya hentikan,” katanya.
“Korban (Nimah) pada saat itu masih menyuruh saya untuk terus mengisi pulsa kepada tiga nomor tersebut, Karena pengisian pulsanya besar saya pun penasaran dan akhirnya merebut handphone Nimah yang masih nyambung dengan seseorang yang mengaku polisi kemudian saya matikan dan ternyata si anak tersebut jadi korban hipnotis dengan modus kena tilang,” ungkap Ririn.
Ririn mengaku sangat kenal dengan Mamahnya si anak tersebut karena salah pelanggan beli pulsa di konternya. Pada saat pengisian pulsa saya sempat bertanya mamahnya lagi berada dimana, “Nimah mengaku ibunya tengah berada di Batam. dengan kejadian tersebut, kami pun terpaksa menahan sementara handphone vivo milik Nimah lantaran tak punya uang untuk membayar pulsa,” terangnya.
“Karena jumlanya mencapai Rp1,5 juta lebih sedangkan si anak yang diantar oleh neneknya itu baru membayar Rp1 juta dan masih ada kekurangan akhirnya handphone miliknya dijadikan jaminan untuk sementara,” pungkasnya. (Andriansyah).