KAB.TASIK (CM) – Seorang pekerja jaringan telekomunikasi meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat bekerja di Kampung Tambak Baya, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 19 November 2025. Korban diketahui bernama Aldi Yusup (22), warga Cisompet, Garut.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Puryono, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja. Korban meninggal dunia di lokasi setelah tersengat listrik,” ujar Puryono, Rabu sore.
Peristiwa itu terjadi ketika Aldi tengah melapisi kabel jaringan menggunakan fiber. Ia menaiki tiang jaringan diduga tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD). Saat bekerja, kawat helikal yang dibawanya diduga menyentuh kabel listrik bertegangan 220 volt, sehingga korban langsung tersengat listrik dan kemudian terjatuh.
“Korban sudah dua hari bekerja di lokasi. Hari ini dijadwalkan untuk mengencangkan jaringan. Saat membetulkan jaringan kabel Ivorte milik salah satu operator seluler yang tersambung ke tower fiberisasi, korban tersengat dan jatuh,” ujar Puryono.
Baca juga: Sambut Nataru 2026, Polres Tasikmalaya Gelar Operasi Zebra Lodaya
Akibat sengatan listrik tersebut, Aldi mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuh. Luka terlihat pada telapak tangan kiri, kedua tangan, dada, hingga bagian kemaluan. Pada bagian dada tampak menghitam, sementara rompi kerja yang dikenakan korban turut terbakar.
Dua rekan kerja korban, Tono (40) dan Iqbal Ludin (23), beserta ayah korban, Iyus Nurodin (43), berada di lokasi saat kejadian dan menjadi saksi mata. Meski demikian, keluarga korban menyatakan menerima musibah tersebut sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Puryono mengimbau para pekerja lapangan, khususnya yang berurusan dengan jaringan kelistrikan, agar selalu mematuhi prosedur keselamatan kerja.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh teknisi agar mengutamakan keselamatan kerja untuk mencegah insiden serupa,” kata Puryono.





