News

Selama 8 Jam KPK Geledah 6 Ruangan Kantor Dinas PUPR Kota Tasik

191
×

Selama 8 Jam KPK Geledah 6 Ruangan Kantor Dinas PUPR Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Selama 8 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruangan Kantor Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tasikmalaya, di komplek Bale Wiwitan, Jalan Noenoeng Trisna Saputra No 05 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Kamis (25/4/2019).

Hal itu dibenarkan Sekertaris Daerah Ivan Dicksan saat ditemui disela mendampingi KPK di RSUD dr. Soekarjo. “Pasca penggeledahan di Ruang Bale Kota, dan penyegelan hingga penggeledahan di Kantor PUPR sedikitnya ada enam ruangan yang sudah digeledah oleh KPK,” terangnya.

Ruang yang digeledah diantaranya, Ruangan Kepala Dinas, Ruang Sekdis, Ruangan Bidang Jalan dan Jembatan, Ruangan Pengairan Sumber Daya Air (PSDA), Ruangan Bidang Tata Bangunan, Ruangan Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP).

“Adanya penyegelan dan penggeledahan di enam ruang itu tentu mengganggu pada aktivitas kinerja para pegawai yang bertugas,” katanya. Sejak 8 jam, mulai pukul 10.17-18.06 WIB, akhirnya tim penyidik KPK keluar melalui pintu lobi Bale Wiwitan dengan membawa satu boks plastik, dua koper besar warna hitam, dua koper kecil satu hitam, dan satu lagi berwarna kuning, dan satu buah kardus. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *