KOTA TASIKMALAYA (CM) – Selama Januari sampai bulan Desember 2019, Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengungkap sebanyak 343 kasus. Kapolres AKBP Anom Karibiato, mengatakan dengan jumlah penyelesaian perkara 278 atau 81, 05 persen.
Sedangkan, di Tahun 2018 trend totalnya 430 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 276 kasus atau 64,18 persen, mengalami kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 16, 87 persen. Menurutnya, trend perkara pidana yang terjadi di tahun 2019 yang masuk pada10 besar penipuan dan penggelapan sebanyak 53 kasus.
Kemudian, perlindungan anak 42 kasus, penipuan dan perbuatan curam 33 kasus, pencurian kendaraan bermotor roda dua 30 kasus, pelanggaran UU IT 24 kasus, pencurian dan pemberatan 20 kasus, penganiayaan 18 kasus, penggelapan 18 kasus, KADRT 16 kasus dan pencurian biasa 11 kasus,” pungkasnya. (Edi Mulyana)