News

Sektor 9 Citarum Harum Bersama PT. IP Saguling Gelar Sosialisasi Keramba Jaring Apung

284
×

Sektor 9 Citarum Harum Bersama PT. IP Saguling Gelar Sosialisasi Keramba Jaring Apung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT (CM) – Kondisi air sungai Citarum yang mendapat sorotan dari dunia internasional berdampak terhadap buruknya persepsi masyarakat mengenai Citarum. Termasuk pada kondisi waduk Saguling saat ini, beberapa peneliti menyatakan bahwa ikan yang ada di Saguling tidak sehat dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Sektor 9 Citarum harum bersama PT. IP Saguling melakukan sosialisasi penertiban kerampa jaring apung (KJA), di kantor PT. Indonesia Power Saguling POMU, Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/12/2019).

Pelaksanaan sosialisasi penertiban kerampa jaring apung (KJA) untuk mendukung program Citarum harum yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Perpres RI No 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum.

Waduk saguling merupakan salah satu dari tiga waduk yang membendung aliran Sungai Citarum yang merupakan sungai terbesar di Jawa Barat. Dua waduk lainnya adalah Waduk Jatiluhur dan Waduk Cirata. Luas daerah genangan waduk ini sekitar 5.600 Hektar dengan volume tampungan awal 875 Juta m3 air.

Saat ini, kondisi Waduk Saguling terlihat memprihatinkan karena Waduk ini digunakan untuk kebutuhan lokal seperti mandi, mencuci, bahkan untuk membuang kotoran.

Hal ini membuat Waduk Saguling kondisinya lebih mengkhawatirkan ketimbang Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur, hal tersebut terjadi karena Saguling berperan sebagai pintu pertama Sungai Citarum, di Saguling inilah semua kotoran “disaring” untuk pertama kali sebelum kemudian disaring kembali oleh Waduk Cirata dan terakhir oleh Waduk Jatiluhur.

Kondisi memprihatinkan diperparah dengan hadirnya kerampa jaring apung (KJA) yang dibuat oleh para peternak ikan. KJA yang ada di setiap waduk,  jumlahnya yang terdaftar saat ini ada sebanyak 35.000 keramba jaring apung (KJA).

Jenderal Manager PT Indonesia Power, Rusdiansyah mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban KJA sedikit demi sedikit. Tahun depan akan dimulai eksekusinya di lapangan, dan saat ini mulai sosialisasinya terlebih dahulu. a”Kami harapkan dukungan dari warga, ini merupakan program satu kesatuan dari program Citarum harum,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Dansektor 9 Kol. Inf Amir Mahmud, menegaskan, dirinya melakukan sinergi bekerja sama dengan General Manager PT. IP dan staff. Ia mengatakan bahwa fungsi utama Waduk Saguling diperuntukkan untuk pembangkit  listrik, bukan untuk budidaya ikan.

“Saya sebagai Dansekor 9 diberi mandat untuk mempercepat program pemulihan kondisi DAS Citarum.

Selain sampah dan limbah, permasalahan di Waduk Saguling yaitu KJA, merusak kondisi air karena kebanyakan peternak menggunaan pakan ikan yang  mengendap pada aliran sungai,” terangnya.

“Terkait dengan Perpres dan Pergub, keramba jaring apung (KJA) yang ada akan dikurangi jumlahnya. Dari 35.000 hanya dipebolehkan 10 persennya dan ditentukan tempat mana yang sesuai. Ada lokasi-lokasi yang ditentukan yang dinyatakan layak, dan terlaksananya sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pengendalian DAS Citarum,” papar ia.

Sementara, Manajer Sipil & Lingkungan Saguling Power Generation and O&M Service Unit, Novi Heryanto, sebagai penanggung jawab Waduk Saguling menerangkan bahwa dirinya bertindak menjelaskan atau mensosialisasikan tentang penataan keramba jaring apung Waduk Saguling. Penertiban KJA dilakukan sebagai optimalisasi Peraturan Presiden (Perpres).

“Latar belakang penertiban KJA berdasarkan Perpres, Waduk Saguling yang bermula bermuara di Cisanti dan berakhir di Situ Gembong Bekasi ini merupakan sungai strategis dan sungai nasional. Citarum tercemar dari sisi hulu yang berasal dari unsur kimiawi, limbah pabrik, sampah rumah tangga, dan sampah peternakan. Citarum banyak dimanfaatkan oleh Pemerintah sebagai air minum bagi masyarakat. Dengan terbitnya Perpres, diharapkan ada percepatan dari mulai hulu sampai hilir agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” paparnya.

“Kita akan selalu melakukan evaluasi dari penataan KJA dan akan terus melaporkan kondisi dengan melakukan evaluasi dari tahun ke tahun pada Dansektor 9 Citarum Harum. Audiensi dan diskusi di lapangan harus aktif dan intens dilakukan. Konversi pemindahan mata pencaharian warga yang berprofesi sebagai peterak ikan KJA berangsur-angsur akan dirubah, pembedayaan masyarakat dilakukan seperti pelatihan pendampingan kelompok peternak ikan,” pungkasnya.

Fungsi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) merupakan penstabil frekuensi. Saguling dan Cirata merupakan Waduk yang berfungsi untuk menanggung frekuensi listrik bagi masyarakat. Kondisi adanya KJA di Waduk Saguling, ditambah dengan banyaknya bertebaran rumah makan terapung yang membuang limbahnya ke Saguling. Hal tersebut harus segera dibenahi.

Peran strategis PLTA saguling, sebagai pemikul beban, dan pemasok awal bila terjadi pemadaman listrik secara total. Mau tidak mau, warning Mengenai KJA telah ditetapkan. Dengan adanya program percepatan pengendalian DAS Citarum harum ini, diharapkan tingkat pencemaran di sungai Citarum dapat berkurang. (Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *