KAB TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tahun 2020 disalah satu Hotel di Tasikmalaya, Selasa (04/08/2020).
Pembukaan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dr. Moh zein.
Dalam sambutannya, Moh Zein menyampaikan, banyak warga masyarakat yang masih membutuhkan dokumen kependudukan.
“Dokumen tersebut wajib dimiliki setiap orang sebagai tanda identitas diri, sejak yang bersangkutan lahir hingga Akhir hayat,”ujar Moh Zein.
Menurut dia, sosialisasi administrasi kependudukan ini sangat penting dengan kepemilikan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak, dan Akta Pencatatan Sipil yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk menjamin hak dan melaksanakan kewajiban.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini melalui Camat dan Kepala Desa dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam wilayahnya bahwa dokumen pendudukan itu penting,”harapnya.
Zein mengatakan, program ini merupakan program berjenjang dari pusat, dan pihaknya ingin dengan memahami administrasi kependudukan semakin memberikan pemahaman tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya Administrasi.
“Saat ini sudah mencapai 99,49 persen dan tinggal sekian persen lagi warga masyarakat paham terkait pentingnya administrasi,”terang Zein.
Sosialisasi ini juga, lanjut Zein, merupakan momentum yang sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mewujudkan layanan prima kepada masyarakat, dimana dengan adanya dukungan pemerintah pusat melalui undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2006 Tentang administrasi kependudukan dan perpres nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran pencatatan sipil.
“Bahkan ini pun merupakan langkah-langkah pelayanan menjemput bola bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencetakan E- KTP atau KTP Elektronik,”pungkasnya. (Amas)