PANGANDARAN (CM) – Sekretaris Daerah (Sekda) Mahmud, SH., MH mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk kerja pada Kamis (21/06/2018) besok. Dia menilai, libur dan cuti bersama ASN sudah cukup panjang, dan besok bisa dapat melayani kembali masyarakat.
Mahmud menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan ke tiap SKPD terkait kewajiban masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran.
“Besok (Kamis 21/06) aparatur sipil negara semuanya sudah masuk kerja dan diharapkan jangan ada yang nambah cuti,”tegasnya saat diwawancari cakrawalamedia, Rabu (20/06/2018).
Mahmud mengatakan apabila nanti ada yang bolos kerja pada hari pertama pasca libur lebaran maka ASN tersebut akan diberi sanksi,
“Terkecuali ASN yang bolos tersebut dalam kondisi sakit atau atau terkena musibah. Kalau alasanya di luar itu, bisa disanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010.”pungkasnya. (Andriansyah)