News

Sekda Kota Tasik Sebut Gaji 13 dan 14 Tunggu Kepres

280
×

Sekda Kota Tasik Sebut Gaji 13 dan 14 Tunggu Kepres

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah mempersapkan gaji ke 13 dan 14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang Idul Fitri 1440 Hijriyah. Hal itu dibenarkan, Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. Ia bilang tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Kepres).

“Gaji ke 13 dapat digunakan untuk biaya sekolah anak. Sedangkan, gaji ke 14 khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri,” jelas Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (08/05/2019).

Wacana Pemerintah Daerah akan mengeluarkan gaji ke 13 dan 14 mendapat apresiasi dari sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Harus ada dong, gaji 13 dan 14 termasuk uang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Tahun kemarin kita dapat, masa sekarang nggak dapat,” ujar salah satu PNS di Pemkot Tasik, sekaligus meminta TPP yang rutin diterima per bulan bisa cair paling lambat tanggal 10-an. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *