News

Sekda Kabupaten Tasik Tuntut Korpri Bekerja Lebih Praktis dan Dinamis

174
×

Sekda Kabupaten Tasik Tuntut Korpri Bekerja Lebih Praktis dan Dinamis

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Unit Kecamatan Korpri Kabupaten Tasikmalaya masa bakti 2018-2023, Selasa (15/05/2018).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, dan dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah juga seluruh pengurus KORPRI Unit Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.

Ia meminta para pengurus yang baru dikukuhkan agar mampu memimpin serta mempersatukan ASN yang ada di unit kerja masing-masing dalam satu cita-cita yang konkret, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai abdi negara, ASN yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh tauladan dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif dan dapat memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.

Menurutnya semua ASN di Kabupaten Tasikmalaya harus menjadi motor penggerak produktifitas dan daya saing daerah guna mendorong tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.

“Korpri harus bisa mengembalikan jati diri sebagai abdi negara yang terpercaya. Dengan etos kerja yang baik, anggota Korpri dapat menegaskan kembali posisinya sebagai abdi masyarakat. Sementara dengan gotong royong, Korpri dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional,” ungkapnya.

Ia menerangkan, baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat bergantung kepada para anggota Korpri. Menurutnya, Anggota Korpri harus mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur serta menghindari adanya pungutan liar.

“Korpri wajib mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis dengan memangkas semua kerumitan birokrasi, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat. Jangan sampai masyarakat dipersulit dengan adanya aturan birokrasi yang berbelit,” pungkasnya. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *