KAB TASIKMALAYA (CM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, DR. Mohamad Zein menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasik tidak terlibat dalam politik praktis Pilkada 2020.
Ia meminta kepada para ASN untuk tidak mengesampingkan pekerjaan demi terlibat politik. “Bekerjalah sesuai aturan dan berpegang pada kode etik serta bekerja sesuai tupoksinya,” katanya, Kamis (06/02/2020).
Pasalnya, lanjut Sekda, ASN harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi kewajibannya, sehingga segala halnya tidak boleh keluar dari aturan. “Ketika seseorang diangkat menjadi ASN itu, ada aturan-aturannya,” ungkap ia.
Dirinya mengajak ASN untuk menjalankan peraturan dan ketentuan. “Pada dasarnya ASN tidak diperbolehkan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik atau partai, dan saya minta agar ASN menghindari kegiatan atau aktivitas politik,” pungkasnya. (Amas)