News

Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD Tasik Kota Rusak, Ini Tanggapan PMII

207
×

Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD Tasik Kota Rusak, Ini Tanggapan PMII

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta XTC dan Brigez, melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terkait UU Cipta Kerja.
Dalam aksinya, mereka sempat membakar ban, mendobrak, serta merobohkan pintu pagar besi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya untuk bisa masuk ke dalam gedung. Dari aksi tersebut, ada beberapa fasilitas Kantor DRPD yang rusak, seperti, pos satpam, 2 kaca meja tamu hancur, sebagian dinding tembok pun dipenuhi vandalisme.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi bakar ban dan dobrak pintu pagar kantor DPRD dipicu lantaran tidak adanya tanggapan dari para anggota dewan terhadap massa aksi.

Dalam aksi itu juga mereka membawa beberapa poster yang berisi ragam kritikan. Seperti “RIP demokrasi hanya ada satu kata lawan. Gagalkan Omnibusuk lawan, matinya demokrasi di negeri ini. Dewan penjilat penghianat rakyat dan lainnya”.

Saat dikonfirmasi, Koordinator massa Aksi PC PMII, Muhaemin Abdul Basit, menyebutkan, aksi pengrusakan fasilitas yang ada di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya itu bukan perbuatan dari mahasiswa PMII.

“Estimasi kita yang di koordinasikan hanya 100 orang, adapun pada pelaksanaan aksi lebih dari 500 orang. Artinya aksi kita ini diduga ditunggangi oleh oknum. Tetapi itu mungkin saja para buruh yang merasa haknya dirampas oleh para wakil rakyat dan pemerintah pusat. Sekali lagi saya tegaskan kita melakukan aksi damai,” katanya. (Edi Mulyana)

Baca Juga: HMI Banjar Tolak UU Omnibus Law

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *