News

Satreskrim dan Intelkam Polsek Pangandaran Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

193
×

Satreskrim dan Intelkam Polsek Pangandaran Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Tim khusus gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polsek Pangandaran Polres Ciamis yang ditunjuk Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH. berdasarkan atensi dari Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (18/09/2020).

Timsus dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Aipda Iwa Kartiwa dan dibantu beberapa personel melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat. Dimana puluhan miras tersebut milik beberapa orang, diantaranya AM (27) warga Dusun Parapat Desa Pangandaran, IK (39) Dusun/Desa Pangandaran, RM (38) Dusun Karangsalam Desa Pananjung dan KM (24) warga Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan berupa miras sebanyak 23 botol berbagai merek serta jenis. 9 botol anggur merah, 2 botol kilin, 2 botol anggur putih, 3 botol intisari, dan 1 botol kolesom.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH. mengatakan bahwa razia miras ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Dan dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras.

“Jadi diharapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah Kabupaten Pangandaran, peredaran miras dapat diatasi semaksimal mungkin. Dan juga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu membrantas miras yang beredar,” ujarnya, Jumat (18/09/2020).

Suyadi menegaskan, pihaknya akan terus gencarkan razia miras untuk menekan penyakit masyarakat ini.

“Supaya di wilayah hukum Polres Ciamis khususnya Kabupaten Pangandaran bebas dari miras ilegal,” tegasnya. (**)

Baca Juga: Puluhan Ibu Dharma Wanita Persatuan Berikan Bantuan Menggunakan Kendaraan Tayo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *