PANGANDARAN (CM) – Jajaran personel Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Ciamis melaksanakan Polmas (Pemolisian Masyarakat) terhadap pengunjung objek wisata Pantai Barat Pangandaran, Kamis (06/08/2020).
Kasatpolair Pangandaran
AKP Sugianti menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa mawas diri dan berhati-hati serta tidak lengah dalam berwisata dalam situasi masih pandemi covid-19.
“Sebanyak 3 orang personel anggota Satpolair menyampaikan pesan-pesan kepada pengunjung pantai agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun serta air bersih atau menggunakan hand sanitizer,”ujarnya.

Selai itu, kata Sugianto, pengunjung harus tetap menjaga jarak. Dan juga mesti mematuhi rambu-rambu yang ada di bibir pantai, tidak berenang di area yang dilarang serta tidak berenang terlalu jauh ke tengah.
“Pengunjung dilarang berenang di area terlarang, jika berenang pengunjung di haruskan menggunakan alat keselamatan seperti papan selancar dan baju pelampung,”sarannya.
Sugianto menegaskan, imbauan tersebut juga sebagai upaya untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19.
“Upaya yang kami lakukan karena ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung, selain itu untuk mengantisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya guna terciptanya kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pangandaran Polres Ciamis,”pungkasnya. (Andriansyah)