KAB TASIKMALAYA (CM) – Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya kembali menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di sepanjang Jalan Bojongkoneng, mulai dari depan Masjid Agung Baiturahman, Pengadilan Agama, Kantor kementerian Agama, dan Islamic Center, Kamis (16/01/2020).
Kabid Trantibum, Dindin, mengatakan, para PKL yang ditertibkan diarahkan untuk pindah ke taman sintetis karena pihak pemerintah daerah sudah berupaya memberi lahan tersebut untuk digunakan.
Apabila PKL tetap berada di titik tersebut, lanjut ia, maka akses jalan akan terganggu dan kelihatan kumuh. “Mudah-mudahan dengan disediakannya lahan PKL itu bisa dimanfaatkan oleh pedagang,” imbuhnya.
Ia menyebut proses penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang, dan semuanya sudah bisa pindah ke tempat yang disediakan. “Kita minta warga untuk mematuhi aturan yang ada. Jika bandel, kami akan terus melakukan penertiban, karena telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelasnya.
Ditegaskannya, penertiban dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang bersih dan memberikan hak bagi pejalan kaki. (Amas)